TRIBUNJATIM.COM - Kasus jebolan MasterChef Indonesia lecehkan anak laki-laki sejak tahun 2024 menjadi viral di media sosial.
Pelakua dalah Setiyono (49), warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Mantan kontestan ajang pencarian bakat memasak ini telah ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Di mana penangkapan tersebut dilakukan setelah kasusnya viral di media sosial X melalui akun @mty1164924.
Akun itu mengaku sebagai tetangga pelaku dan korban.
Dalam utas yang dipublikasikan pada Rabu (25/6/2025) itu disebutkan bahwa korban adalah anak laki-laki berusia 14 tahun.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan pelaku.
“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan disebut-sebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelas , Kamis (26/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan korban berinisial AF (14), kasus ini berlangsung dari Januari 2024 hingga Januari 2025.
Peristiwa terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada pamannya, SE (50).
“Korban awalnya diminta datang ke rumah tersangka untuk membantu menstaples kardus makanan ringan,” kata Iptu Nanang.
Baca juga: Siswi SD Korban Dukun Cabul di Mojokerto Alami Trauma, Tidak Mau Sekolah Khawatir Dibully
Namun, menurut pengakuan korban, di dalam rumah itulah pelaku kemudian memaksanya melakukan perbuatan asusila.
Korban akhirnya menghubungi pamannya pada Minggu, 5 Januari 2025 pukul 19.00 WIB, karena merasa terancam oleh tersangka.
Pamannya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa langsung rumah Setiyono.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama beberapa warga menemukan tersangka dan korban di dalam kamar dengan pakaian lengkap,” jelas Iptu Nanang.