Berita Viral

Wahyu Lega Bayar Pajak Motor Cuma Rp290 Ribu Meski Nunggak 13 Tahun, Kini Tak Khawatir Kena Tilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR PAJAK - Wahyu, pemuda di Depok lega bayar pajak motor hanya Rp290 ribu meski nunggak 13 tahun. Ia memanfaatkan program pemutihan pajak, Rabu (25/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyebutkan telah memaafkan seluruh warga Jabar yang telah menunggak pajak kendaraan. 

"Kami juga memaafkan kesalahan warga jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit kalau punya duit," ungkap Kang Dedi. 

Dirinya mengingatkan kepada warga Jabar agar tidak protes apabila jalan-jalan di wilayah Provinsi Jabar rusak.

Alasannya, karena pajak kendaraan bermotor yang merupakan pendapatan Pemprov Jabar untuk memperbaiki jalan, katanya tidak kunjung dibayarkan. 

"Pajak gak mau bayar, (kendaraan) di jalan dipakai bolak balik, jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," imbuh Kang Dedi.

Baca juga: Kepsek Ramli Lemas Saldo Rp148 Juta Lenyap usai Dimintai Data untuk NPWP, Pelaku Ngaku Petugas Pajak

Meski demikian, dirinya menyampaikan Pemprov Jabar telah mengampuni para pengemplang pajak. 

Kang Dedi pun secara tegas menyebutkan seluruh tunggakan serta denda pajak yang terutang telah dihapuskan. 

"Nah kami pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan Bermotor nya, tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tegas Kang Dedi.

Namun, lanjutnya, terhitung sejak tanggal 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025, Pemprov Jabar memberikan kesempatan kepada warga Jabar untuk memperpanjang pajak kendaraan. 

Perpanjangan pajak kendaraan tersebut mengacu pada tarif pajak tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan.

"Saya sudah memaafkan kesalahannya dan saya pun sudah minta maaf, selanjutnya inget loh, nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya gak bisa lagi nanti motor, mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi," ungkapnya.

"Ayo kamu lewat mana? mau lewat udara? mumpung langit belum disertifikatkan ya semuanya ya,"ujar Kang Dedi.

"Itu saja pesan dari saya semoga pada sehat dan bisa menjalankan mudik dan lebaran dengan penuh riang gembira," tutupnya.

Bayar Pajak di Jawa Barat Bisa Dicicil

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui tim Pembina Samsat Pemprov Jabar menghadirkan layanan baru yang memungkinkan wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Halaman
1234

Berita Terkini