Berita Viral

Wahyu Lega Bayar Pajak Motor Cuma Rp290 Ribu Meski Nunggak 13 Tahun, Kini Tak Khawatir Kena Tilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR PAJAK - Wahyu, pemuda di Depok lega bayar pajak motor hanya Rp290 ribu meski nunggak 13 tahun. Ia memanfaatkan program pemutihan pajak, Rabu (25/6/2025).

Layanan tersebut dinamakan tabungan Samsat atau T-Samsat, yang merupakan kerja sama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, langkah tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"T-Samsat menawarkan berbagai manfaat yang mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, di antaranya terhubung secara online dengan Sistem Samsat Jabar," tulis siaran pers Bapenda Jabar dikutip Sabtu (15/3/2025).

Keunggulan lainnya ialah bebas biaya administrasi dan penalti apabila terjadi keterlambatan, fleksibilitas dalam pembayaran pajak, bisa menentukan tanggal cicilannya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Kemudian satu hal yang penting dicatat ialah pembayarannya akan otomatis dengan sistem autodebet dari rekening tabungan wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo, memastikan pembayarannya tepat waktu dan tepat jumlah.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan T-Samsat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

– Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB

– Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital

– Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, berikut alur pendaftaran T-Samsat di aplikasi bjb DIGI:

1. Log in aplikasi bjb DIGI

2. Pada menu Administrasi pilih registrasi T-Samsat

3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan

4. Isi nomor polisi kendaraan

5. Pemohon akan menerima Bukti Registrasi bjb t-Samsat dari bjb Mobile pada Inbox.

Berita Terkini