"Ada miskomunikasi, alhamdulillah semua sudah selesai permasalahannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Janjusi mengatakan, pihaknya sempat melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan.
Baca juga: Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adik di UI dari Kerja Cabuti Rumput, Dihadiahi Rumah
Janjusi bilang, dirinya saat itu meminta keterangan dari Kepala Sekolah dan Wali Kelas SDN Lontar 3.
"Saya masih melakukan klarifikasi meminta keterangan ke pihak sekolah, baik ke kepala sekolah dan guru kelasnya," ujar Janjusi kepada Tribun Banten, Sabtu, (28/6/2025).
Disinggung soal aturan Kurikulum Merdeka soal pembelajaran siswa, Janjusi menegaskan, bahwa murid bisa tidak naik kelas atau tinggal kelas.
"Bisa dan dibolehkan murid tidak bisa naik kelas atau tinggal kelas," ucapnya.