TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan study tour terhadap siswa SMAN 1 Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan.
Diketahui, para siswa diminta uang oleh pihak sekolah sebesar Rp1.050.000 untuk kebutuhan study tour ke Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 saat Covid 19.
Baca juga: Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung
Namun, sudah hampir lima tahun para siswa menunggu study tour, tapi tak kunjung dilaksanakan hingga tahun 2025.
Bahkan, para siswa yang pada saat itu sudah melakukan pembayaran juga sudah lulus dari SMAN 1 Wanasalam.
Terlebih uang yang para siswa bayarkan juga tidak dikembalikan oleh pihak sekolah.
Atas kasus ini, kepala sekolah (kepsek) akan dipanggil Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Gugun Nugraha, Senin (30/6/2025).
Pemanggilan tersebut dilakukan buntut dugaan penipuan study tour terhadap muridnya pada tahun 2020.
Gugun mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan tersebut.
"Kemungkinan akan kita panggil, supaya menggali informasi lebih utuh dan menyeluruh," katanya, melansir Tribun Banten.
Ia menegaskan, pihak sekolah harus segera mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
Sehingga adanya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan.
"Sekolah harus gerak cepat, jangan tinggal diam. Jangan sampai berlarut-larut, sebagai tanggung jawab," tegasnya.
"Apalagi sudah hampir lima tahun masalahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepala sekolah SMAN 1 Wanasalam yang sudah pensiun untuk ikut terlibat memberikan keterangan.