"Silakan teman-teman (media) pelajari lebih lanjut, karena kalian pasti lebih tahu di lapangan," ujarnya.
Ia pun menegaskan, jika ditemukan ada oknum yang mengatasnamakan Disperdag dan memungut uang dari PKL, maka harus segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada yang seperti itu, silakan ditindaklanjuti. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH)," tegasnya.
Sebelumnya, video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta diduga menerima pungli dari sopir bajaj, viral di media sosial (medsos).
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).
Meski sudah dapat gaji, oknum Dishub tersebut diduga masih melakukan pungli.
Adapun video berdurasi 46 detik tersebut di antaranya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
Dalam video terlihat sopir bajaj berbaju abu-abu membeli rokok dari pedagang asongan sepeda.
Ia lalu menyerahkan rokok tersebut ke mobil derek berlogo Dishub yang terparkir di pinggir jalan.
Setelah pintu mobil dibuka dan rokok diterima, mobil derek berlogo Dishub tersebut langsung pergi.
Terdengar pula narasi perekam video yang menyebutkan bahwa sopir bajaj menysetor rokok setiap hari.
"Sopir bajaj, setiap hari setoran ke Dishub rokok Samsoe. Sudah dikasih jalan. Dishub pakai mobil, pakai seragam masih aja," ucap perekam.
Baca juga: Rapat Bahas Nasib Puluhan Karyawan RS yang Di-PHK, Anggota DPRD Termuda Malah Asyik Sedot Vape
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemeriksaan terhadap petugas terkait akan dilakukan paling lambat Senin (30/6/2025).
Syafrin memastikan mobil dalam video adalah kendaraan operasional derek milik Dishub, yang biasanya diisi empat petugas.