Berita Viral

Wali Murid Mengeluh Disuruh Beli Seragam Rp 1,5 Juta, Belum Dijahit dan Tipis, Dindik: Masing-masing

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAGAM SEKOLAH MAHAL - Foto ilustrasi untuk berita terkait orangtua siswa di Banyumas, Jawa Tengah mengeluhkan keharusan membeli bahan seragam dari sekolah dengan harga Rp 1,5 juta, tapi kainnya tipis dan mudah robek.

TRIBUNJATIM.COM - Keluhan kembali datang dari wali murid soal seragam sekolah.

Di mana mereka mengeluhkan disuruh beli seragam sekolah Rp 1,5 juta.

Kualitas seragam pun jadi perhatian.

Dinas pendidikan pun angkat bicara.

Keresahan terkait ini diungkap wali murid di Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam aduannya pada Kamis (3/7/2025), ia mengeluhkan keharusan membeli bahan seragam dari sekolah dengan harga yang fantastis.

Jawaban dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas pun menyoroti adanya aturan yang seolah bertolak belakang dengan praktik di lapangan.

Wali murid ini mengungkapkan kekesalannya terhadap kebijakan seragam di salah satu sekolah di Banyumas.

Ia mengaku diminta membayar Rp1,5 juta hanya untuk bahan seragam yang belum dijahit.

Parahnya lagi, kualitas bahan tersebut dinilai tidak sepadan dengan harganya.

"Masa bahan seragam tipis & cepat sobek sampai 1,5 juta," keluhnya.

Baca juga: Ortu Siswa Mengeluh Diminta Uang Seragam Rp2,1 Juta, Jika Tidak Dibayar Anaknya Tak Lolos SPMB

Ia merasa praktik ini adalah bentuk monopoli oleh pihak sekolah yang mematikan para pelaku UMKM dan pedagang di pasar tradisional.

Menurutnya, siswa seharusnya dibebaskan untuk membeli seragam jadi di mana saja.

Ia bahkan menghitung, jika satu siswa membayar Rp1,5 juta dan ada 270 siswa, maka perputaran uang yang dimonopoli sekolah bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi keluhan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memberikan jawaban yang di atas kertas terdengar melegakan.

Pihak dinas menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan siswa membeli seragam atau bahan di sekolah.

"Tidak ada ketentuan membeli seragam/bahan di sekolah. Jika masih memiliki seragam yang layak pakai dari saudara/tetangga, dapat dipakai kembali," tulis Dindik.

Baca juga: Permintaan Seragam Sekolah Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit di Jombang Banjir Order

Namun, pernyataan Dindik selanjutnya seolah menjadi jawaban atas kebingungan warga.

Meskipun membebaskan pembelian seragam umum di luar, ada satu pengecualian, yaitu untuk seragam identitas atau seragam khas sekolah (misalnya batik atau seragam olahraga).

"Tetapi untuk seragam identitas, hanya pihak sekolah yang memiliki motif/desain tersebut, karena masing-masing sekolah memiliki corak khas masing-masing," lanjut pernyataan Dindik.

Sebelumnya, orang tua siswa lain pada Selasa (24/6/2025), melaporkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli dengan nominal fantastis di SMP Negeri wilayah Sampang, Kabupaten Cilacap.

Aduan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Pemkab Cilacap, ia mengaku ada permintaan uang sebesar Rp2,1 juta berkedok biaya seragam.

Yang lebih meresahkan, pembayaran tersebut bersifat wajib dan disertai ancaman.


Dalam laporannya, orang tua siswa tersebut mengungkapkan bahwa setiap siswa yang hendak masuk sekolah diminta membayar uang sebesar Rp2.100.000 untuk keperluan seragam.

Bahkan, pembayaran tersebut harus dilunasi pada hari itu juga.

Ancaman serius menyertai pungutan tersebut.

"Bila tidak bisa (membayar), dianggap gugur masuk," tulis pelapor dalam aduannya.

Praktik ini sangat dikeluhkan karena dianggap sangat memberatkan, seolah menjadikan kelulusan siswa bergantung pada kemampuan membayar uang seragam, bukan dari hasil seleksi PPDB yang telah diikuti.

Menanggapi aduan serius ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi.

Baca juga: Fauzia Kecewa Anak Tak Lolos SMAN Jalur Domisili Meski Rumah di Belakang Sekolah, Nilai Jadi Masalah

Pihak Dindikbud Kabupaten Cilacap memberikan respons tegas atas laporan ini.

Mereka kembali menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak dibenarkan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Larangan Pungutan yang telah mereka keluarkan pada 6 Mei 2024 lalu.

Mengingat seriusnya tuduhan yang disertai ancaman ini, Dindikbud berjanji akan mengambil langkah lebih lanjut dari sekadar memberikan jawaban normatif.

"Mohon untuk bersabar, kami akan melakukan investigasi ke sekolah," tulis Dindikbud dalam jawaban resminya.

Berita Lain

Seragam untuk puluhan siswa terpiluh dalam program bantuan pendidikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera tiba. 

Sebanyak 75 siswa sekolah rakyat akan menerima perlengkapan sekolah dan kebutuhan asrama.

Seluruh siswa telah menjalani proses pendataan secara menyeluruh mulai dari usia, alamat tempat tinggal, hingga status kepemilikan rumah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, dr. Ummi Khoiroh menuturkan, bahwa para siswa yang terpilih berasal dari hasil pendataan teman-teman program Keluarga Harapan (PKH), dan sudah melalui proses verifikasi. 

Program sekolah rakyat ini para siswa sudah dilakukan pengukuran seragam.

“Nah, nantinya para calon siswa sebanyak 75 anak akan mendapatkan tujuh jenis pakaian yakni seragam sekolah, baju olahraga, pakaian untuk kegiatan ekstrakurikuler, dan lainnya. Tidak hanya itu saja, mereka juga akan mendapatkan perlengkapan ibadah seperti sajadah, mukena, sarung, peci atau kopiah yang semuanya berasal dari bantuan Kemensos,” ujar Ummi sapaan akrabnya.

Baca juga: Ngaku Terpaksa Demi Beli Seragam Anak, Nafsiah Curi Emas di Pasar, Toko Rugi Rp 6 Juta

Kapan seragam tiba ? Pada saat ini, perlengkapan seperti seragam masih dalam tahapan proses pengiriman dan dijadwalkan akan tiba di dalam minggu-minggu ini.

Nanti kalau perlengkapan seragamnya sudah datang di Dinsos Gresik, para calon siswa 75 anak akan dipanggil untuk menerima seragam tersebut.

“Dalam minggu-minggu ini perlengkapan seragam dan baju dari Kemensos sudah dikirim. Kalau seragam sudah datang, kami langsung bagikan kepada siswa tersebut,”jelasnya.

Menurut dia, kegiatan sekolah rakyat ini akan dilaksanakan di SMPN 30 Gresik. Lokasi itu hanya bersifat sementara, selanjutnya seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung baru di Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu, yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Selain itu juga, nantinya para siswa akan tinggal di asrama yang telah disiapkan dengan dua lokasi terpisah yakni asrama untuk siswa putra dan putri.

“Untuk siswa ada 75 anak untuk tiga rombel. Sedangkan untuk satu rombel berisi 25 anak,” imbuhnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini