Berita Viral

Terungkap Fakta Emi Orang Kedua yang Beli Rumah dari Developer, Bayar Rp 550 Juta tapi Kini Disomasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ULAH DEVELOPER NAKAL - Emi Kamila warga Perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisnya saat berada di kantor DPRD Kota Makassar, Jl Ap Pettarani, Kamis (26/6/2025). Ia adalah salah satu korban penipuan developer bernama Muh Asraf. Emi Kamila pun mengungkapkan modus pelaku untuk menipu korban.

Pelaku berdalih sertifikat masih berproses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Makassar.

Tak menaruh curiga, Emi Kamila melanjutkan transaksi.

Bahkan Emi tak mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).

Developer berdalih lagi jika AJB memerlukan waktu proses selama enam hingga delapan bulan.

Baca juga: Ajang Kompetisi dan Networking Game Developer, Garena Adakan Game Jam: Back For Round 2 di Surabaya

KORBAN DITIPU DEVELOPER - Emi Kamila warga perumahan Aero Home Estate meluapkan tangisannya saat berada di kantor wakil rakyat Kota Makassar pada Kamis (26/6/2025) kini terancam rumah disita. (Tribun Timur/Siti Aminah)

Kini pelaku hilang bak ditelan bumi. Kantor yang biasanya buka pun kosong melompong.

Kediaman pelaku juga tak terbuka bagi siapapun.

"Belum sampai 8 bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidak dibukakan gerbang," jelasnya. 

Sambil terisak, Emi Kamila mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.

Namun kini nasib impian indah Emi Kamila bak terancam musnah.

Rumah yang diketahui memiliki pemilik pertama, kemungkinan besar Emi akan kehilangan rumah dan tabungannya.

Saya harus menabung dari nol dan itu rumah impian untuk membesarkan anak-anak, itu rumah harapan kami tapi pada akhirnya kami harus kehilangan rumah itu, itu jadi pukulan berat bagi kami dan tidak tahu harus bagaimana," ucapnya sambil terisak. 

Tak hanya Emi Kamila, hampir semua warga penduduk perumahan tersebut adalah korban penipuan.

Developer diduga melakukan penggelapan.

Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.

Bahkan pengembang telah menggadaikan seluruh sertifikat warga yang belum di balik nama.

Halaman
123

Berita Terkini