Hasilnya akan menentukan sanksi administratif hingga proses hukum lebih lanjut.
Deden mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan.
Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.
Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas.
Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” pungkas Deden.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Baca juga: Modus Oknum Pendeta di Blitar Lecehkan 3 Anak, Sering Ajak Jalan-Jalan
Sementara itu, Polresta Serang Kota berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.
Hal itu lantaran ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang.
"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi termasuk terlapor.
"Saksi sudah kami mintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk terlapor.
Yang berkepentingan," tambahnya. "Rincian detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com