TRIBUNJATIM.COM - Yusuf, warga Mojoagung, Jombang, Jawa Timur ditahan oleh polisi setelah menggelapkan motor milik kerabatnya.
Pria bernama lengkap Akhmad Yusuf Afandi (32) ini dulunya viral karena tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo bersama bayinya, Zafa.
Kini Yusuf asal Desa Seketi, Mojoagung ini harus berurusan dengan polisi.
Motor kerabatnya yang dipinjam dijual secara ilegal melalui Facebook seharga Rp700 ribu.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengungkapkan pada pertengahan Juli 2025, Yusuf dilaporkan ke polisi lantaran membawa kabur motor kerabatnya.
Baca juga: Dulu Viral Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan Sidoarjo, Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan
Dulunya Viral Tinggal di Kolong Jembatan
Perjalanan kisah Yusuf berawal dari kehidupannya bersama sang bayi (Zafa, 11 bulan), yang viral lantaran tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo.
Setelah viral, ia bersama sang bayi dievakuasi oleh Dinsos Sidoarjo pada Kamis (29/5/2025), lalu dipertemukan dengan keluarganya.
Kondisi Yusuf bersama sang bayi menarik simpati dari berbagai kalangan.
Berbagai bantuan mengalir, termasuk bantuan rumah dari asosiasi pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur.
Yusuf dan anaknya kemudian tinggal di rumah yang merupakan bantuan dari REI Jatim di Dusun Seketi, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Namun, Yusuf tak bertahan lama tinggal di rumah itu.
Ia meninggalkan rumah tersebut sambil membawa bayinya, setelah meminjam motor dari kerabatnya pada Rabu (9/7/2025) petang.
Kronologi: Awalnya Pinjam Tak Kunjung Dikembalikan
Yogas menjelaskan, kasus pidana yang menjerat Yusuf, berawal saat ia meninggalkan rumah bersama sang bayi, sambil membawa motor milik Munir, seorang perangkat desa sekaligus kerabatnya.
“Alasannya dulu pinjam motor untuk mengambil uang di daerah Curahmalang. Tetapi setelah dua hari tidak kunjung dikembalikan. Yang bersangkutan juga tidak ada di rumah,” kata Yogas di Mapolsek Mojoagung, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, dua hari setelah Yusuf membawa kabur motor milik kerabatnya, kakak kandung Yusuf beserta kerabat, bersama Kepala Desa Seketi, Babinsa, serta anggota BPD Seketi, melakukan pencarian terhadap keberadaan Yusuf dan bayinya.
Baca juga: Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi
Keduanya kemudian ditemukan berada di lantai 2 ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Saat itu, Yusuf menyerahkan bayinya kepada sang kakak untuk dirawat. Namun, saat ditunggu untuk menyerahkan motor yang dibawanya, ia justru kabur.
“Dua hari setelah meninggalkan rumah itu sebenarnya sudah ditemukan di Sidoarjo, tetapi motor tidak dikembalikan dan yang bersangkutan malah kabur,” ujar Yogas.
Karena kabur dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan motor yang dipinjam dari kerabatnya, Yusuf akhirnya dilaporkan ke polisi.
Yogas mengungkapkan, Yusuf ditangkap petugas saat berada di kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, Selasa (29/7/2025) petang.
Penangkapan terhadap Yusuf dilakukan oleh petugas dari Satuan Reskrim Polres Sidoarjo, lalu dilimpahkan kepada Polsek Mojoagung.
“Diamankan teman-teman petugas dari Satuan Reskrim Polres Sidoarjo, kemarin petang. Kemudian malam harinya kami bawa ke sini,” kata Yogas.
Motor Kerabat Dijual di Facebook
Petugas, ujar dia, belum bisa menemukan keberadaan motor yang dipinjam Yusuf dari kerabatnya, karena motor tersebut telah dijual secara online.
“Dari pengakuan tersangka, motor tersebut dijual melalui Facebook. Dijual dengan harga Rp 700.000,” ungkap Yogas.
Atas perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama 5 tahun.
Baca juga: Sosok Yusuf dan Bayi Zafa Tinggal di Bawah Jembatan, Ayah Tak Makan Demi Susu Anak: Ingat Masa Kecil
Dicari Kades hingga Babinsa
Kepala Desa Seketi, Aries Firmansyah, mengungkapkan bahwa dua hari setelah Yusuf tidak kunjung pulang dan mengembalikan motor, kerabatnya bersama Kades Seketi, BPD, dan Babinsa mencarinya.
Pencarian dilakukan hingga ke Sidoarjo, dan Yusuf serta bayinya ditemukan berada di lantai dua ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Aries menjelaskan bahwa Yusuf terpaksa dilaporkan ke polisi oleh kerabatnya atas dugaan kasus penggelapan motor dan handphone.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com