Viral Nasional

Jawa Timur Termasuk atau Tidak? ini 10 Provinsi Paling Miskin di Indonesia 2025 versi BPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROVINSI TERMISKIN - Ilustrasi pemukinan di pinggir sungai. Daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada 2025 dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan laporan BPS, Jumat (25/7/2025), persentase penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 8,47 persen.

TRIBUNJATIM.COM - Daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada 2025 dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Adapun daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tersebut baik dalam segi jumlah maupun persentase.

Berdasarkan laporan BPS, Jumat (25/7/2025), persentase penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 8,47 persen.

Hal tersebut diketahui setelah BPS mempublikasikan "Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025".

Jumlah tersebut turun 0,10 persen poin terhadap September 2024 dan turun 0,56 persen poin terhadap Maret 2024.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau turun 0,20 juta orang terhadap September 2024 dan lebih rendah 1,37 juta orang terhadap Maret 2024.

“Secara umum, pada periode Maret 2014-Maret 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada Maret 2015, Maret 2020, September 2020, dan September 2022,” tulis BPS dalam laporannya, dikutip dari Kompas.com.

“Tingkat kemiskinan tertinggi selama periode tersebut tercatat pada Maret 2015, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta orang atau 11,22 persen,” tambah badan tersebut.

Baca juga: 10 Kota Termahal di Indonesia, Cek Perbandingan Biaya Hidup vs UMR-nya

10 provinsi paling miskin di Indonesia pada 2025 versi BPS

BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan pendekatan tersebut, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Untuk diketahui, garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM).

GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari.

Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Sementara itu, GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Halaman
12

Berita Terkini