Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tambang galian C yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik tengah diselidiki Satreskrim Polres Gresik.
Menindaklanjuti laporan warga adanya tambang galian C di dekat bibir sungai Bengawan Solo.
Aktivitas tambang ini diduga tidak berizin. Dilakukan persis di dekat bibir sungai Bengawan Solo.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir beberapa waktu lalu melakukan sidak, dan geram dengan aktivitas tambang galian C tersebut.
Baca juga: Coolbox PT Linde Indonesia Bocor, DLH Gresik Ambil Sampel Debu dan Lakukan Investigasi
Satreskrim Polres Gresik telah mendatangi lokasi penambangan tersebut.
Terlihat aktivitas alat berat masih ada. Sejumlah orang dimintai keterangan terkait aktivitas tambang galian C tersebut.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, telah mendapati laporan dari masyarakat terkait tambang galian C di Bungah, Gresik.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Abid, sapaan akrabnya, Sabtu (2/8/2025).
Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Termasuk pemilik galian C. Tujuh orang tersebut, yakni ; pemilik tambang Ali Imron; operator Excavator AY; MA sebagai Cheker. Selain itu, tiga sopir truk bernama AR, RM dan ES turut diperiksa.
"Pada saat didatangi petugas, aktivitas tambang galian C sudah berangsur 51 rit dengan total 18 truck," jelas Abid.
Baca juga: Jejak Kelam Syahrama Pembunuh Wanita Ojol di Gresik, Pernah Dibui Gegara Bunuh Remaja di Sidoarjo
Saat ini, lanjut Abid, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti akan kami update lagi perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah.
Syahrul sapaan akrabnya, geram dengan aktivitas tambang itu dilakukan tanpa izin resmi. Aktivitas tambang galian C itu hanya berjarak beberapa meter dari Sungai Bengawan Solo, Kabupaten Gresik.