Selain dampak kerusakan itu, warga juga meyebut, sebelum dilaksanakan proyek, tidak ada sosialisasi terlebih dahulu.
Bahkan, para pekerja juga beristirahat di halaman rumah warga tanpa izin.
"Alah ya ora poyan poyan acan (tidak ada izin sama sekali)," terangnya.
Uswaitun pun berharap ada kompensasi dari pihak pengelola proyek atas kerusakan yang terjadi.
Sementara itu, Kepala Desa Krasak, Darsono membenarkan ada warganya yang terdampak PSN pipa gas bumi itu.
Darsono mengatakan, dampak pertama yang muncul, menyemburnya lumpur dari lantai kamar rumah warganya.
"Awal mula itu keluar di kamar rumah Mas Muri, kalau yang semalem itu lumpur keluar dari samping sungai hingga membuat jalan tertutup dan mengakibatkan kemacetan."
"Lumpur itu bersumber dari pipa gas proyek PSN," jelasnya.
Baca juga: Masuk Proyek Strategis Nasional, Menteri ESDM Tinjau Progres Smelter Nikel Ceria
Menurut Darsono, sejak awal berlangsungnya proyek, sebulan lalu, tidak ada izin apapun kepada pemerintah desa.
"Ke pihak desa, terus terang aja tidak ada izin sama sekali. Saya baru mengetahui ada proyek itu malah setelah ada semburan lumpur di rumah Mas Muri itu," jelasnya.
Warga Geruduk Balai Desa
Sejumlah warga yang terdampak PSN pipa gas bumi itu kemudian menggeruduk Balai Desa Krasak, Jumat.
Pihak desa memfalitasi pertemuan antara warga dan pengelola proyek.
Tawar menawar ganti rugi sempat berjalan alot namun pihak pengelola proyek akhirnya berjanji akan mengganti rugi dengan meminta waktu satu pekan.
Seusai mediasi, pengelola proyek enggan memberi keterangan, bahkan memilih meninggalkan media.