Berita Viral

Senyum Merekah Istri Setyo Hadi Pemilah Sampah Kini Suami Injak Tanah Suci, Pemkab Berjasa

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BISA KE TANAH SUCI - Suliyah, warga Deres, Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang di rumahnya, Senin (4/8/2025). Dia bersyukur karena suaminya, Setyo Hadi berangkat umrah dari hasil ganti rugi perluasan TPA Blondo.

Truk-truk pengangkut sampah tampak hilir mudik melintasi rute sepanjang sekira empat kilometer dari Jalan Raya Semarang-Solo tersebut.

Sebagaimana diketahui, persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di TPA Blondo masih menjadi sorotan pemerintah setempat hingga saat ini.

Suasana di area sekitar TPA Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (4/8/2025). Seorang warga memilah barang-barang di tengah tumpukan sampah. (TribunJateng.com)

Rencana perluasan TPA Blondo menjadi satu di antara solusi.

Karenanya, Pemkab Semarang membeli lahan-lahan warga di sekitarnya.

Uang yang digunakan bersumber dari ganti kerugian aset daerah yang terdampak pembebasan proyek Tol Jogja-Bawen.

Baca juga: Tempuh Ribuan Kilometer Jualan Bendera Agustusan, Petani Agus Sepi Pembeli

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sebelumnya membenarkan bahwa dana perluasan TPA Blondo bersumber dari uang ganti kerugian (UGK) atas aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol, sekira Rp20 miliar, kami sisihkan untuk perluasan TPA Blondo."

"Sisanya kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.

Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menyebut, telah dilakukan pembelian lahan seluas 4,6 hektare dari total target 4,8 hektare.

Saat ini, sudah terdapat 31 bidang tanah yang dibeli dengan dana Rp18,5 miliar.

Sedangkan sisanya, tiga bidang seluas sekira 2.000 meter persegi masih dalam proses pembelian.

“Tanah yang dibeli seluruhnya kebun, tersebar di Dusun Deres dan Kelurahan Bawen." 

"Terdapat tiga bidang lagi yang belum terbebaskan karena proses pencarian ahli warisnya masih berlangsung."

"Pelan-pelan kami laksanakan."

"Setelah itu kami lakukan perluasan,” pungkas Zaenal.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini