Irwasum Polri Lakukan Groundbreaking di Malang, 205 Dapur SPPG Mulai Dibangun

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GROUNDBREAKING - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melaksanakan groundbreaking pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 205 unit se-Indonesia, di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). 8 SPPG diresmikan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 205 unit se-Indonesia.

Kegiatan ini untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 

Peletakan batu pertama ini berpusat di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).

Di Jawa Timur, sebanyak 26 unit dapur SPPG jajaran Polda Jatim turut melaksanakan groundbreaking.

"Ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pemenuhan gizi dan pelayanan pangan kepada penerima manfaat," kata Dedi.

Dedi menyampaikan, dapur SPPG Polri sebanyak 432 unit.

Rinciannya, 27 SPPG sudah beroperasi untuk melayani pemberian MBG, 34 unit tahap persiapan operasional, dan 155 SPPG dalam tahap penyelesaian pembangunan.

"Hari ini, 205 SPPG tambahan dilaksanakan groundbreaking atau pembangunan," jelasnya.

Selain groundbreaking, Dedi juga meresmikan 8 unit SPPG yang siap beroperasi. Di antaranya yaitu SPPG Polres Tulungagung, Polres Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Bandung, serta tiga unit SPPG Divpropam di Polres Bantul, Gunung Kidul.

Baca juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polres Blitar Bangun Dapur Umum SPPG di Desa Jimbe

Ia menegaskan, produk makanan dari SPPG Polri harus melalui uji security sebelum didistibusikan ke penerima manfaat.

Selain itu, standar gizi makanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Belajar dari pengalaman keracunan di berbagai wilayah ini menjadi atensi bagi kami. Sehingga kami betul-betul harus mengantisipasinya," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan, bagi pelaksana SPPG, jika terdapat kendala dalam operasional bisa berkomunikasi dengan Satgas MBG Polri.

Di sisi lain, telah disusun juklak dan juknis pelaksanaan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo menambahkan, Polres Malang siap menjalankan program SPPG bersama Forkopimda dan stakeholder lain.

“SPPG Polri ini bukan soal dapur umum saja. Ini soal kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. Kami siapkan SPPG sebagai wujud nyata pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga,” pungkasnya.

Berita Terkini