Penyesalan Kades di Jombang usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Khilaf

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN PELECEHAN KADES - Ilustrasi kekerasan seksual yang menimpa perempuan, Selasa (5/8/2025). Kades akui khilaf dan siap menjalani proses hukum yang berjalan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang ini mengaku khilaf dan pasrah, akui siap hadapi proses hukum 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kades JP tidak menampik tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku khilaf dan berdalih bahwa tindakannya hanya sebatas candaan.

Namun ia menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Reaksi NU Jombang Soal Marak Bendera One Piece: Jangan Lupakan Sejarah Karena Ikutan Budaya Populer

Meskipun sudah mengaku khilaf, namun laporan tetap berlanjut dan JP mengaku akan menghadapi proses hukum yang berjalan. 

"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ungkap JP saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.

Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh sang kepala desa berinisial JP dan satu orang warga yang datang mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa. 

Namun suasana berubah saat Kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas. Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.

Baca juga: Satu Siswa Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Dinsos Cari Pengganti yang Sesuai

Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru. 

Halaman
12

Berita Terkini