Bendera One Piece

Konter Ponsel di Ponorogo Didatangi Petugas Gegara Kibarkan One Piece, Kades: Sudah Lakukan Imbauan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITURUNKAN - Petugas gabungan saat meminta penjaga konter di Desa Bulu Kidul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim menurunkan bendera one piece. Konter Handphone Smart Cell di Desa Bulu Kidul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo tetiba didatangi petugas gabungan TNI-Polri.

Petugas gabungan menindaklanjuti informasi pengibaran sebuah bendera bermotif jolly roger, simbol bajak laut yang terkenal dari serial anime one piece.

Pantauan di lokasi, bendera berukuran 70 x 90 centimeter di pasang dalam satu tiang yang sama dengan Bendera Merah Putih. Dimana bendera One Piece dipasang di bawah Bendera Merah Putih.

Baca juga: Kedapatan Kibarkan Bendera One Piece, Konter Handphone di Ponorogo Didatangi Petugas Gabungan

Sementara itu, pro kontra pengibaran bendera One Piece juga terjadi di Surabaya. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait aturan pengibaran bendera. Melalui Surat Edaran (SE), warga Surabaya akan diminta tidak menyandingkan Bendera Merah-Putih dengan bendera lain.

SE tersebut berisi arahan dari Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan pengibaran bendera. Karenanya, Pemkot akan terlebih dahulu menunggu arahan tertulis dari pemerintah pusat.

"Nanti setelah Pak Prabowo memberikan amanat bahwa Merah Putih tidak boleh disandingkan dengan yang lainnya, maka kami juga akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatakan kepada seluruh warga," kata Cak Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (6/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Eri menanggapi soal adanya pengibaran bendera One Piece atau yang dikenal jolly roger yang terpasang di sejumlah kawasan. Di Surabaya, ada 6 lokasi yang ditertibkan karena mengibarkan bendera One Piece dan melukis mural animasi tersebut.

Meskipun secara hukum tidak ada larangan spesifik terkait pengibaran bendera non-nasional, Wali Kota Eri menekankan bahwa momen kemerdekaan adalah waktu yang sakral. Apalagi, menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehingga, pengibaran bendera Merah Putih secara tunggal mutlak dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan. "Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya," kata politisi PDI P ini.

Wali Kota Eri juga mengaitkan dengan nilai-nilai Pancasila yang harus terus diperkuat. Surabaya bahkan membentuk"Kampung Pancasila" sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya pengamalan nilai-nilai dasar negara.

"Bendera yang diperebutkan dengan darah, diperjuangkan dengan air mata, yang dengan tumpah darah ini dijaga maka jangan sampai disandingkan dengan bendera yang lainnya," kata pria asli Surabaya ini.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur pengguna Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada tata cara pengibarannya, bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang dikibarkan bersamanya.

Baca juga: Dosen Hukum dan Hak Asasi UB Soal Polemik Bendera One Piece : Bukanlah Pelanggaran

Jika dikibarkan bersama bendera organisasi, Bendera Merah Putih harus berada di posisi yang lebih tinggi dan ukurannya lebih besar. Bendera harus dalam keadaan baik, tidak sobek, lusuh, atau kotor.

"Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, enggak ada masalah," kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Akan tetapi, menurut Prasetyo, Presiden tidak ingin jika bendera One Piece itu disandingkan dengan Bendera Merah Putih. "Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih," tegas dia.

Halaman
123

Berita Terkini