Menurut Pramono, tindakan tegas Arief patut ditiru, dan sudah membantu membuat Jakarta menjadi lebih baik karena memastikan trotoar berfungsi sebagaimana seharusnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan, petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.
"PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata."
"Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp5,4 juta.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com