Berita Viral

Sosok Kopda Bazarsah Divonis Mati, Pengelola Arena Judi Sabung Ayam yang Tembak 3 Polisi Lampung

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VONIS MATI - Terdakwa Kopda Bazarsah divonis mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Ia dihukum berat terkait kasus penembakan/pembunuhan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kab. Waykanan, Prov Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam.

Keenam terdakwa pernah dihukum sebelumnya atas tindak pidana kepemilikan senjata api berdasarkan putusan pengadilan militer Palembang dengan pidana penjara selama 5 bulan 25 hari.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan banyak penderitaan dan menjadi perhatian publik serta membuat keresahan sehingga menjadi bahan pergunjingan di masyarakat. Karena itu perbuatan terdakwa berdampak serius dan sangat merugikan nama baik TNI, oleh karena itu terdakwa layak dihukum maksimal dan diberhentikan dari dinas militer, " kata Oditur.

Dengan banyaknya hal yang memberatkan dan dampaknya begitu serius bagi institusi dan masyarakat, menurut oditur tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

"Hal yang meringankan nihil," sambung oditur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkini