Awalnya, korban sedang membakar sampah dedaunan di ladang miliknya.
Ketika korban sedang membakar sampah, pelaku datang menegurnya.
Pelaku meminta korban tidak membakar sampah di lokasi, karena khawatir api merambat ke tanaman milik pelaku.
Lokasi korban membakar sampah tepat di batas tanah dengan milik pelaku.
Ketika ditegur pelaku, korban menjawab tidak apa-apa.
Akhirnya terjadi cek-cok mulut antara korban dan pelaku.
Pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah sabit.
Karena takut, korban lari menjauh dari pelaku.
Namun, korban tersandung dan jatuh terlentang di tanah.
Pelaku kemudian mengayunkan sabitnya ke arah korban.
Korban menangkis sabetan sabit pelaku menggunakan tangan sebelah kanan.
Akibatnya, tangan korban mengalami luka sayat sedalam lebih kurang 2 cm dengan lebar 15 cm.
"Setelah membacok korban, pelaku lari. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Binangun dan diteruskan ke Polres Blitar," ujar Putut.