Polisi melakukan penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Sayangnya, saat petugas datang, para penjudi sudah kabur meninggalkan lokasi.
Petugas pun kemudian membakar sejumlah peralatan dan perlengkapan judi yang berada di kawasan itu. “Supaya tidak bisa dipakai untuk berjudi lagi,” kata Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistyono, Senin (18/8/2025).
Arena judi sabung ayam itu berada di sebuah lahan kosong yang dikeliling barongan atau pohon bambu. Lahan pekarangan itu diketahui milik Sardi, warga setempat. Karena tertutup pepohonan bambu tersebut, aktivitas judi sabung ayam yang digelar di area tersebut tidak terlihat dari luar.
“Kami tahunya setelah mendapat laporan dari warga. Nah, untuk memastikan petugas langsung mendatangi lokasi. Ternyata memang area itu merupakan arena judi sabung ayam,” tegas Kapolsek Sugeng.
Sayangnya, lanjut dia, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah bubar. Para penjudi sudah meninggalkan lokasi. Demikian juga ayam yang digunakan bertaruh juga sudah dibawa oleh pemiliknya kabur.
“Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” tandasnya.
Selanjutnya, petugas yang diterjunkan untuk melakukan penertiban itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com