Berita Viral

Pernah Kecewa Pada Sudewo, Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati yang Kini Didemo Warga: Terbalaskan

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI PATI DIDEMO - (foto kiri) Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025), dan (foto kanan) Lia Trio Srigala yang pernah kecewa pada Sudewo beri respon menohok tentang aksi demo ini.

TRIBUNJATIM.COM - Aksi warga Pati, Jawa Tengah, demo Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya viral di media sosial. 

Demo berlansung pada Rabu (13/8/2025), di depan kantor Bupati Pati yang berlokasi di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.

Untuk diketahui, Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra memenangkan Pilkada Pati 2024 berkat torehan 419.684 suara.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto. 

Belum satu tahun kepemimpinannya, Sudewo didemo warga Pati yang memintanya mundur dari jabatan. 

Pemicunya, Bupati Sudewo menetapkan kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

Keputusan ini tentu dianggap sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit.

Selain itu, warga Pati juga menilai gaya komunikasi Sudewo arogan sehingga memperburuk suasana di tengah kebijakan yang sudah membuat mereka tertekan.

Demo yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatan ini turut direspon oleh Lia Ladysta, personil grup penyanyi dangdut 'Trio Srigala'. 

Untuk diketahui, Trio Srigala pernah diundang nyanyi di Pendopo Kabupaten Pati pada 9 Juni 2025.

Video goyangan khas Trio Srigala di hadapan tamu acara resmi pun viral di media sosial.

Pasca-viral, Sudewo mengucapkan permohonan maaf dan mengaku terkejut dengan penampilan Trio Srigala.

Trio Srigala merupakan grup vokal dengan genre dangdut yang terkenal dengan goyangan atraksi di atas panggung.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: PNS Bakar Maling Ubi Kini Tersangka - Bupati Sudewo Pasrah Terancam Dimakzulkan

Dulu grup bernama Trio Macan tersebut viral dengan goyangan khas goyang dribble.

Tak sedikit yang paham, Trio Srigala memiliki penampilan enerjik dan goyangan yang sensual.

"Atraksi tersebut adalah spontan, di luar dugaan saya. Saya sama sekali terkejut atas atraksi tersebut," kata Sudewo, dikutip dari TribunJateng.com.

"Memang itu tidak layak untuk dilakukan di Pendopo Kabupaten," tambahnya.

"Kalau di luar pendopo, silakan, sebagai ciri khas Trio Srigala. Tapi, kalau di pendopo jangan," ucapnya.

Pernyataan Sudewo tersebut mengundang kekecewaan hingga tangisan personil Trio Srigala, Lia Ladysta.

Menurutnya, Sudewo mengeluarkan pernyataan tersebut hanya sebagai bentuk cuci tangan.

Baca juga: Daftar Kekayaan Bupati Pati Sudewo yang Didesak Mundur, Diduga Dapat Aliran Dana Korupsi Proyek DJKA

"Ya agak sedikit kecewalah sama statement-nya beliau. Kenapa gak cerita aja sejujur-jujurnya," terang Lia dalam wawancara yang diunggah di Instagram @lia3srigala pada Jumat (15/8/2025).

"Lebih bijaknya menceritakan kronologis sebenarnya, jangan langsung 'cuci tangan' seolah-olah semua salah Srigala," tegasnya.

Sambil menangis, Lia mengaku ada beberapa job yang dibatalkan setelah penampilannya di Pati viral di media sosial.

Pilunya, Trio Srigala dalam penampilannya di depan tamu Bupati Pati dan kolega ternyata tak dibayar.

"Ada beberapa job yang cancel karena masalah Pati. Separah itu, karena takut. Salatiga contohnya."

"Kita enggak pernah tahu rezeki apa ke depan, banyak job yang ter-cancel ya enggak masalah jadi aku enggak mau orang percaya sama aku, orang kasihan sama aku," terang Lia sambil menangis.

Kini Sudewo mendapat teriakan mundur dari warga Pati, kabar tersebut membuat Lia sedikit lega karena sakit hatinya dibalas lewat jalur langit.

KEBIJAKAN BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di New Merdeka Hotel, Rabu (14/5/2025). Inilah daftar kebijakan yang dicabut olehnya dalam sepekan terakhir. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

"Ternyata Tuhan enggak diam, Tuhan memberikan balasan dengan masyarakatnya mungkin demo," terangnya.

"Gini nih, katakan aku salah aku joget begitu, tapi kenapa enggak hari itu lu salahin gue, enggak hari itu juga lu stop gue gitu," tegas wanita pentolan Trio Srigala tersebut.

"Udah gak dapat bayaran, dihujat, banyak job yang batal gara-gara itu," pungkasnya.

Dalam postingan video yang diunggah @lia3srigala tersebut, Lia menuliskan jika doanya terkabul lewat nasib Sudewo saat ini.

"Tidak pantas menurut beliau ..???
Tidak pantas koq di sawer ??

Tdk pantas Koq tidak di hentikan 1 lagu aja ..??
Tidak pantas Koq malah duet sama 3Srigala ,

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Pernah Dilengserkan Seperti Tuntutan Warga Pati ke Bupati Sudewo

Tdk pantas koq kita nyanyi smp 3 lagu ..???
Statement macam apa ini ..??

Udah gk dibayar , di todong nyanyi, eh di hujat gk di belain pula … Anjaayyyy..!!
RUGI BANGETTTTTT.

Kmrn2 kita diam, UNTUK SEKARANG TIDAK , KARENA SUDAH MERUGIKAN 3SRIGALA …!!!!

AKHIRNYA LEWAT JALUR LANGITLAH SAKIT HATI 3SRIGALA TERBALASKAN , INGAT … ALLAH TIDAK TIDUR .. thanks Ya Allah," tulis @lia3srigala.

Bupati Sudewo terancam dimakzulkan 

RESPON RAKYAT - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sudewo datang menggunakan kendaraan polisi lapis baja untuk mengantisipasi tindakan anarkis para demonstran. (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Buntut demo ratusan ribu warga Pati yang menutut Bupati Sudewo mundur dari jabatan, ia kini terancam dimakzulkan. 

Wacana pemakzulan Bupati Pati, Sudewo kini memasuki babak penting setelah DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung dan akan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu ia sampaikan usai bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Sekretariat Daerah Pati, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi sekaligus menggantikan Bupati Sudewo yang dikabarkan tengah sakit.

Isu pemakzulan Sudewo mencuat setelah aksi besar-besaran digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.

Puluhan ribu warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menuntut agar Bupati segera dilengserkan.

Aspirasi itulah yang kemudian ditindaklanjuti DPRD Pati dengan membentuk Pansus Hak Angket.

Menanggapi gelombang tuntutan masyarakat, Taj Yasin menegaskan sikapnya.

“Kalau untuk tuntutan masyarakat Pati kemarin, kami hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita. Tetapi semua tetap harus berjalan berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses pemakzulan kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Karena itu, setiap tahapan harus ditempuh sesuai prosedur, tanpa jalan pintas yang bisa menimbulkan kekacauan.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mulai bekerja menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga bermasalah, Kamis (14/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Hak angket digulirkan DPRD Kabupaten Pati setelah warga melakukan demo besar-besaran di Alun-alun Kabupaten Pati menolak kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen dan menuntut agar Sudewo mundur. 

 Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Namun, tuntutan mereka bukan hanya itu, DPRD Pati menyebut ada sekitar 22 tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa, kemudian dirangkum menjadi 12 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Pati Sudewo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkini