Kapal Penumpang Tenggelam di Selat Bali

Santunan Korban Hilang Tak Masuk Data Manifes KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diberikan, Ini Syaratnya

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING - Perwakilan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih hilang dan tak masuk dalam daftar manifes hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang. Mereka menuntut pengakuan atas korban.

Mayoritas dari mereka tak masuk dalam daftar manifes karena menyeberang sebagai penumpang.

"Data kami lengkap karena setiap unit travel yang berangkat selalu melapor ke kantor masing-masing. Jadi, dari paguyuban travel yang membawahi travel Banyuwangi, kami punya data-data itu. Dari situ kami tahu jumlah kendaraan, nomor polisi, jumlah penumpang, dan siapa saja yang ikut naik KMP Tunu Pratama Jaya," kata dia.

PENCARIAN KORBAN - Kapal milik Basarnas bersandar di Perairan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (5/7/2025) Mereka masih mencari keberadaan korban Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. (TribunJatim.com/Imam Nawawi)

Ia mengatakan, perjuangan para keluarga korban hilang untuk mendapat pengakuan dan haknya sudah berjalan panjang.

Selama ini, mereka merasa dilempar-lempar oleh pihak terkait ketika meminta kepastian soal nasib keluarga korban yang hilang.

"Awalnya pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab," kata dia.

Dalam pertemuan di DPRD tersebut, ia menyebut mulai ada titik terang.

Perwakilan pihak terkait yang hadir disebut menyanggupi untuk mengakui para korban hilang dan tak teracantum dalam manifes.

"Alhamdulillah, yang selama ini diharapkan oleh keluarga korban akhirnya bisa mulai terjawab. Santunan dari Jasa Raharja yang sekian puluh hari mereka tunggu akhirnya disanggupi untuk segera dikeluarkan," katanya.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Hari Kurniawan menjelaskan, pihaknya memastikan santunan kepada para korban hilang dan tak masuk dalam daftar manifes bisa diberikan.

Syaratnya, harus ada surat keterangan yang ditandatangani oleh ASDP, KSOP, dan perusahaan kapal.

Sayangnya hingga kini, surat tersebut tak pernah diterima oleh Jasa Raharja.

Sehingga, klaim asuransi belum dapat dicairkan.

"Ketika ada surat itu, semua tanda tangan atas nama-nama korban itu, pasti akan kami bayarkan," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam.

Kapal tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB, atau menjelang tengah malam.

Kondisi kapal saat ini sudah tenggelam di perairan.

Belum ada informasi pasti terkait penyebab kapal tenggelam.

Data yang dimiliki pihak berwenang, kapal tersebut mengangkut 53 penumpang dan 12 kru.

Artinya, terdapat 65 orang di dalam kapal tersebut.

Sementara jumlah kendaraan sebanyak 22 unit.

Meski begitu, jumlah pasti belum diketahui, karena banyak penumpang yang tak masuk data manifes.

Berita Terkini