TRIBUNJATIM.COM - Kekesalan warga di Pamekasan, Madura terhadap kasus pencurian di kampungnya membuat mereka memutuskan menjuluki desa maling untuk kampung mereka.
Tak hanya itu, warga memasang baliho hingga menjadi perbincangan dan viral di media sosial.
Baliho tersebut bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling, Kami Yakin Malingnya Bukan Orang Jauh”.
Pemasangan baliho yang dilakukan warga bukan tanpa alasan.
Warga kesal imbas maraknya kasus pencurian di desa mereka.
Pencurian berupa emas hingga sepeda namun pelaku tak kunjung tertangkap.
Lantas bagaimana cerita awal munculnya desa maling di Pamekasan ini?
Baca juga: Maling Disambut Spanduk Warga yang Kesal Kampungnya Sering Kehilangan, Yakin Bukan Orang Jauh
Awal Muncul Istilah 'Desa Maling'
Adapun desa maling ini terletak di Dusun Pokapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sebagai informasi, Kabupaten Pamekasan berada di tengah Pulau Madura, sekitar 120 kilometer sebelah timur Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto, mengatakan ide memasang spanduk tersebut lahir dari rasa frustrasi warga.
“Di daerah sini sering kehilangan tapi belum ditangkap pelakunya,” kata Marsuto, Kamis (21/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Marsuto menuturkan, kasus pencurian sudah terjadi sejak 2022.
Saat itu, banyak warga kehilangan emas dan sepeda motor.
Bahkan ketika kejadian berlangsung, kamera CCTV tidak merekam karena listrik padam.
“Saat itu sudah melaporkan ke polisi tapi belum ada pelaku yang ditangkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian terbaru terjadi seminggu sebelum 17 Agustus 2025.
Dalam satu malam, dua sepeda motor milik warga hilang.
Ironisnya, motor tersebut dibeli dari hasil penjualan tanah.
“Dua sepeda motor dalam semalam hilang. Kebetulan korban membeli motor dari hasil jual tanah ke saya,” tutur Marsuto.
Karena semakin sering kehilangan, warga akhirnya sepakat memberi julukan “desa maling” untuk kampung mereka.
“Masyarakat berkumpul akhirnya muncul istilah desa maling. Saat itu saya buatkan spanduk bertuliskan selamat datang di desa maling,” kata Marsuto.
Baca juga: Penampakan Motor Curian Dijual Cuma Laku Rp 80 Ribu, Dua Maling Hanya Terima Rp 40 Ribu
Polisi Turun Tangan
Setelah baliho desa maling viral di media sosial, aparat kepolisian dari Polres Pamekasan turun tangan.
Polisi bahkan melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal terduga pelaku pencurian.
“Sejak baliho itu viral, ada polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Badung, tapi saya belum tahu hasilnya,” ujar Marsuto.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Iya benar, tapi yang terduga tidak ada di lokasi saat polisi ke sana,” kata Jupriadi.
Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Larangan Badung.
Baca juga: Beli Es Teh Lalu Numpang Istirahat, Pria Diteriaki Maling saat Pulang
Dampak Sosial: Jual Tanah Urung Dibeli
Marsuto mengungkapkan, maraknya kasus pencurian di Desa Larangan Badung tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak sosial.
Ada warga yang memilih pindah karena merasa tidak aman tinggal di desa itu.
“Bahkan ada pembeli tanah yang mengurungkan niatnya setelah tahu desa ini tidak aman,” ungkapnya.
Fenomena desa maling di Pamekasan menjadi bahan perbincangan warganet setelah akun Instagram @maduratrending mengunggah foto baliho tersebut pada Rabu (20/8/2025).
Sejumlah warganet menilai pemasangan spanduk itu wajar sebagai bentuk protes warga.
“Saking dari banyaknya korban,” tulis akun @rusdiyan_16.
Namun, ada juga yang memberi saran agar warga meningkatkan keamanan dengan menggelar ronda malam.
“Kok bisa ya, seharusnya ngadain ronda gitu biar enggak selalu meresahkan masyarakat,” komentar akun @ainurgokil.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com