TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Lisa Mariana kini menjadi sorotan karena dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Lisa Mariana pertama kali viral di media sosial karena mengaku punya anak dari hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 2021 silam.
Namun pengakuan Lisa Mariana ini terbantahkan dengan hasil tes DNA Ridwan Kamil.
Diketahui, tes DNA dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Hasilnya, Bareskrim Polri menyatakan tak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dengan CA, putri Lisa Mariana.
Kecewa atas hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana koar-koar akan dugaan kasus korupsi terkait mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Jumat (22/8/2025), Lisa ternyata dipanggil KPK erkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Apa alasan KPK memanggil Lisa Mariana pun jadi pertanyaan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Dia mengatakan, penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut.
Baca juga: Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan
Baca juga: 15 Koruptor Bebas Bersyarat Seperti Setya Novanto, Berikut Riwayat Kasus dan Nilai Kerugian Negara
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.