Berita Viral

Nafa Urbach Dikritik usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Bilang Banyak yang Kontrak Imbas Macet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIKRITIK - Artis peran Nafa Urbach dikritik setelah bela tunjangan rumah DPR Rp50 juta, Selasa (19/8/2025). Ia menyebut banyak anggota dewan yang ngontrak dekat Senayan karena macet.

1. Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami (10 persen gaji pokok): Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan:

  • Rp 18.900.000 (ketua)
  • Rp 15.600.000 (wakil ketua)
  • Rp 9.700.000 (anggota)

Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 30.090 (Rp 120.360)

Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813

2. Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan:

  • Rp 6.690.000 (ketua)
  • Rp 6.450.000 (wakil ketua)
  • Rp 5.580.000 (anggota)

Tunjangan komunikasi:

  • Rp 16.468.000 (ketua)
  • Rp 16.009.000 (wakil ketua)
  • Rp 15.554.000 (anggota)

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

  • Rp 5.250.000 (ketua)
  • Rp 4.500.000 (wakil ketua)
  • Rp 3.750.000 (anggota)

Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Total, seorang anggota DPR RI dapat mengantongi setidaknya Rp 104.142.173 per bulan.

Selain itu, anggota DPR RI juga akan mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per orang per periode.

Namun, angka ini belum termasuk biaya perjalanan dinas, serta dana ke daerah pemilihan, yang sebelumnya dikenal dengan istilah dana aspirasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini