“Masukan ini sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan KUA-PPAS, demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap kesepakatan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam KUA-PPAS ini bisa mempercepat terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut.