"Tidak ada masalah sama sekali. Kami baik-baik saja," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan mereka dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025.
"Kami sudah sempat nikah dinas (proses pernikahan yang difasilitasi oleh instansi), sudah banyak yang dilalui, tapi akhirnya seperti ini," pungkas Sukmawati.
Lantaran dikecewakan, Sukmawati kini melaporkan Bripda Tri Farhan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Didampingi perwakilan keluarga, Zainuddin Husain, ia mendatangi Propam Polda Gorontalo guna membuat laporan pada Senin (11/8/2025) kemarin.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Sukmawati.
"Langkah-langkah dari kami sendiri khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut. Terus apabila ada tindak pidana akan diproses," beber Anggoro.
Anggoro melanjutkan, pihaknya masih mencari keberadaan Bripda Tri Farhan.
Diketahui, yang bersangkutan tidak ada di kantor saat calon istrinya membuat laporan.
"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut ya tidak ada di tempat," tandasnya.