Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Jombang Tahun 2025 Naik, Segini Nilainya

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJANGAN DPRD JOMBANG - Anggota DPRD Jombang saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang dalam agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Jombang tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (2/7/2025). Anggota DPRD Jombang bakal menerima tunjangan lebih besar pada tahun 2025.

Aturan tersebut menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran hak keuangan legislatif.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Satu Suara untuk Perubahan

“Di Jombang, ketentuannya mengacu pada Perbup Nomor 66 Tahun 2024. Semua pemberian tunjangan didasarkan pada regulasi tersebut,” tegasnya.

Dengan kenaikan tunjangan ini, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kinerja DPRD Jombang otomatis meningkat.

Hal ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat komposisi belanja daerah juga harus menyesuaikan prioritas pembangunan lainnya. 

Berita Terkini