Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya.
"Tidak ada LP (laporan polisi) yang masuk terhadap kasus tersebut ya. Nggak ada yang datang ke sini," kata Kompol Martua saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Kasus di Jember
Tiga perempuan asal Kecamatan Ambulu, mendatangi kantor Mapolres Jember, untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Tiga perempuan asal Jember Selatan ini mengaku, wajah di jadikan profil akun Michat untuk open BO dalam prostitusi online dengan nomor ponsel dan alamat lengkap.
IW keluarga pelapor menyatakan, bahwa kedatangannya di kantor polisi ini menanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik.
"Menanyakan perkembangan laporan saudara kami beberapa waktu lalu. Alhamdulillah tadi sudah mendapat penjelasan dari polisi jika perkara kami sudah turun dan tinggal disposisi ke penyidik," katanya, Sabtu (2/11/2024).
Dia berharap polisi bisa bergerak cepat untuk mengungkap perkara ini. Sebab pencemaran nama baik di aplikasi Michat tersebut membuat tiga saudaranya malu.
"Selain membuat korban merasa malu, perbuatan pelaku juga meresahkan. Kami berharap, polisi segera melakukan penyelidikan, dan bisa mengungkap siapa pelaku yang sudah membuat nama saudara kami terungkap," ulas IW.
Baca juga: Nasib Pria Nego Tarif Open BO Rp 100 Ribu Imbas Wajah Beda dari Foto, Ending Maut
IW mengungkapkan, kasus yang menimpa tiga saudarinya itu diketahui pada 7 Oktober 2024.
Kata dia, identitas dan foto wajah tiga pelapor ini dicatut dalam aplikasi Michat.
"Serta alamat lengkap di aplikasi Michat. Akibat dari akun tersebut ada beberapa orang yang menghubungi ketiga saya dengan dalih mau booking. Tidak hanya menghubungi melalui telepon, pemuja Michat juga mendatangi rumah saudaranya, tanpa mengenal waktu," tuturnya.
Pelapor mengungkapkan, hampir 20 orang datang silih berganti di rumahnya di Kecamatan Ambulu Jember.
Mereka tanya harga tarif booking.
"Datangnya pun ada yang jam 2 malam. Padahal kami tidak menggunakan aplikasi itu sampai kami merasa risih dan malu. Sehingga kami lapor ke Polres Jember," kata perempuan sekaligus pelapor.