Pernyataan ini memicu pro-kontra di kalangan netizen.
Sebagian menilai korban sedang berusaha menutupi rasa takutnya.
Sementara yang lain khawatir korban tertekan sehingga enggan melapor.
Menanggapi hebohnya video tersebut, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, membenarkan kasus KDRT tersebut terjadi di wilayah hukum Polres PALI.
"Kejadian benar di PALI, tepatnya di Desa Talang Bulang," kata Nasron, Selasa (26/8/2025).
Hingga kini, korban maupun keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi.
Namun, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mendorong pelaporan agar pelaku bisa diproses hukum.
"Sampai saat ini belum ada yang lapor. Baru ada keluarga korban yang koordinasi untuk membuat laporan," jelasnya.
Baca juga: Isi Secuil Telur Dadar & Wortel 2 Iris, Menu MBG Diduga Nasinya Diganti Mie Jadi Sorotan
Kasus KDRT yang sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga PALI, kini mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan keterangan warga setempat berinisial S (47), pasangan tersebut bernama Rison (suami) dan VA (istri).
"Kita tidak begitu tahu permasalahan apa, tapi mereka, pasangan suami istri itu, sudah didamaikan pihak keluarga."
"Kalau tidak salah, sehari setelah kejadian mereka sudah akur kembali," ujar warga setempat, S, ditemui pada Selasa (26/8/2025).
S menambahkan, sebelumnya pihak keluarga korban memang sempat berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
Namun, dirinya belum mengetahui kelanjutan laporan tersebut.
"Informasi terakhir yang saya dengar memang pihak keluarga dari korban mau buat laporan ke polisi."