Berita Viral

Daftar Kontroversi Ustaz Evie Effendi yang Diduga Pukul dan Ludahi Anak, MUI Anggap Memprihatinkan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USTAZ ANIAYA ANAK - sosok Ustaz Evie Effendi, pendakwah terkenal di Bandung mendadak jadi sorotan publik karena diduga aniaya anaknya. Ini deretan kontroversinya.

Rafani mengingatkan kepada seluruh penceramah agar selalu berhati-hati menjaga lisan serta ungkapan di hadapan publik. Terlebih melalui media sosial yang tak terbendung.

Menurutnya, MUI Jabar juga meminta bantuan ustaz Evie Effendi untuk mensosialisasikan penggunaan medsos untuk kemaslahatan umat dan kehidupan bersama.

Baca juga: Ibu Kandung Siksa Anak Lalu Buang ke Sungai, Perkara Sepele Berujung Maut: Diseret

5. Digugat Cerai

Adapun fakta baru yang kini hangat jadi sorotan adalah kabarnya telah mengugat cerai sang istri.

Ustaz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya,‎ Ani Mulyani. 

Gugatan perceraian sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Informasi yang dihimpun, perkaranya terdaftar dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg‎. 

Saat dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai via sambungan telepon, Selasa (27/10/2020), ia membenarkannya.

"Iya (betul). Menurut jadwal, hari ini sidang ikrar talak. Untuk jadwal dan riwayatnya bisa dilihat di website Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai‎.

Dikuti dari sistem informasi penelurusan perkara Pengadilan Agama Bandung, dengan situs sipp.pa-bandung.go.id, perkara gugatan cerai Evie Effendi didaftarkan sejak 28 Juli 2020.

Baca juga: Nasib Petugas Rumah Aman di Surabaya yang Siksa Anak, Bukan dari Pegawai Negeri

Di sisi lain, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rafani Akhyar, menyangkan dan merasa prihatin terkait adanya kabar tentang Ustaz Evie.

"Saya hanya melihat dari pemberitaan dan media, ini menyedihkan dan memprihatinkan. Apalagi, ini melibatkan yang dinamakan ustaz. Saya dahulu juga pernah memediasi dia saat konflik dengan salah satu kelompok terkait kontroversi dan berujung selesai masalahnya," katanya saat dihubungi, Rabu (27/8/2025), seperti dilansir dari TribunJabar.

 Namun, untuk permasalahan ini dia menyerahkan kepada pihak kepolisian lantaran itu masalah internal (keluarga). Dia menyoroti saat ini banyak bermunculan orang-orang yang dengan mudahnya mendapatkan label ustaz secara instan (cepat).

"Label ustaz itu tak bisa diklaim sendiri, sebab label ustaz itu kan perlu adanya pembuktian, seperti penguasaan ilmu agamanya yang memadai dan komprehensif dan kedua itu ya lewat keteladanan."

"Ustaz itu kunci utama ada pada keteladanan dengan berimbang antara kata dan perbuatan. Memberi teladan itu paling utama di kalangan keluarga dahulu. Kalau dia melakukan tindakan tak terpuji di keluarganya kepada anaknya sendiri ya logika sederhananya apalagi untuk orang lain," katanya.

Dia menegaskan, kunci seorang ustaz atau ulama ada pada keteladanan dengan mampu memberikan teladan yang nyata. Rafani pun mengimbau kepada orang-orang yang bermunculan ustaz instan tentang ilmu memadai dan keteladanan (akhlakul karimah).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini