150 Kendaraan Diperiksa, Puluhan Angkutan Terjaring Razia di Banyuwangi
Puluhan kendaraan angkutan terjaring razia dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan di Banyuwangi,
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Razia kendaraan angkutan digelar di depan Terminal Brawijaya dengan lebih dari 150 kendaraan diperiksa.
- Sebanyak 30 kendaraan ditilang karena masa uji kir sudah tidak berlaku.
- Lima pengemudi ditilang karena tidak memiliki SIM sesuai, seperti sopir truk tanpa SIM B
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Puluhan kendaraan angkutan terjaring razia dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (23/4/2026). Para pelanggar disanksi dan ditilang.
Razia tersebut digelar di jalan depan Terminal Brawijaya, Banyuwangi Kota. Kendaraan yang menjadi sasaran adalah berjenis angkutan, baik angkutan orang maupun angkutan barang.
Operasi tersebut digelar oleh aparat gabungan, antars lain, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Satlantas Polresta Banyuwangi, dan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kasi Dalops UPT P3 LAJ Banyuwangi Bambang Hermanto mengatakan, jumlah kendaraan angkutan yang diperiksa dalam razia tersebut mencapai lebih dari 150 unit. Dari jumlah itu, puluhan kendaraan melanggar aturan uji kir.
"Sebanyak 30 unit kendaraan angkutan ditilang karena masa uji kendaraan atau kir sudah tidak berlaku atau mati," kata Bambang.
Kendaraan angkutan barang, kata dia, wajib diperbarui kirnya setiap enam bulan. Namun dalam periksaan saat itu, banyak mobil angkutan barang yang kirnya telah lama mati.
Baca juga: 124 Pak Ogah di Surabaya Terjaring Razia, Polisi: Jangan Dinormalisasikan
"Razia hari ini sasarannya memang kendaraan angkutan. Dari hasil pemeriksaan tadi, ternyata masoh banyak pengemudi yang belum sadar pentingnya administrasi kendaraan yang digunakan. Termasuk kir," lanjut dia.
Selain persoalan uji kir, beberapa pengemudi juga ditilang karena tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Rudi Wicahyono mengatakan, sebanyak lima pengemudi ditilang dalam razia tersebut.
"Temuan yang banyak adalah pengemudi truk yang tak memiliki SIM A. Menurut aturan, pengemudi truk wajib memiliki SIM B," tambah Rudi.
Selain menilang, anggota Satlantas Polresta Banyuwangi juga memberi teguran kepada puluhan pengemudi yang ketahuan melanggar dalam kategori ringan.
"Operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Banyuwangi," imbuh dia.
Baca juga: PUDAM Banyuwangi Sebut Tak Ada Lagi Laporan Kehilangan setelah Maling Meteran Air Tertangkap
| Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi Tolak Gugatan Perdata Ressa ke Denada, Tak Berwenang Mengadili |
|
|---|
| 1.310 Calon Jemaah Haji Asal Banyuwangi Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2026 |
|
|---|
| Hasil Otopsi Jasad Bayi Dibuang di Sungai Banyuwangi, Diduga Langsung Dibuang setelah Dilahirkan |
|
|---|
| Kesenian Janger Banyuwangi, Hibrida Budaya Jawa dan Bali Karya Pedagang Sapi yang Tetap Eksis |
|
|---|
| PUDAM Banyuwangi Sebut Tak Ada Lagi Laporan Kehilangan setelah Maling Meteran Air Tertangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-kepolisian-mengecek-kendaraan-dalam-razia-dalam-operasi-sadar-keselamatan.jpg)