Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret

Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima Bansos di Kota Batu terlibat judi online (judol).

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Pexels.com/Anneleven
JUDI ONLINE - Ilustrasi judi online. Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima Bansos di Kota Batu terlibat judi online (judol). 

Poin penting:

  • Sebanyak 186 penerima Bansos di Kota Batu dicoret dari daftar karena terbukti terlibat judi online (judol), yang dianggap menyalahgunakan bantuan sosial.
  • Data pelanggaran diperoleh dari Kementerian Sosial, dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial daerah masing-masing, termasuk Kota Batu.
  • Bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti bahan pokok dan biaya kesehatan, bukan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima Bansos di Kota Batu terlibat judi online (judol).

Akibatnya, para penerima Bansos itu kini dicoret sebagai peserta penerima bantuan karena dinilai telah menyalahi aturan.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima Bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan karena terlibat judol,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Nenek Gagal Dapat Bansos Lagi karena Ulah Cucu, NIK Keluarga Dibuat Judol

Lilik menjelaskan data tersebut didapatkan dari Kementerian Sosial yang nantinya akan ditindaklanjuti di masing-masing daerah.

“Harapan kami tentunya Bansos dapat digunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan, terlebih untuk judol. Tentu ini hal yang jelas-jelas tidak baik,” ujarnya.

Sementara itu dari total seluruh daerah di Tanah Air, Kemensos menemukan ada sebanyak 600 ribu lebih penerima bansos yang dicoret karena hal serupa.

Baca juga: 9.660 Warga Jatim Terindikasi Gunakan Bansos Untuk Judol Bakal Dievaluasi, Dicoret Jika Terbukti

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved