BPTD Kelas II Jatim Gelar Ramp Check Bus Pariwisata di Kota Batu, Begini Hasilnya
Ramp check digelar di beberapa tempat wisata, yakni Jatim Park 1 Kota Batu, Florawisata Santerra De Laponte Pujon Malang dan Jatim Park 2 Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- BPTD Kelas II Jawa Timur menggelar ramp check di Kota Batu.
- Ramp check digelar di beberapa tempat wisata yang ada di Kota Batu, yakni Jatim Park 1 Kota Batu, Florawisata Santerra De Laponte Pujon Malang dan Jatim Park 2 Kota Batu.
- Hasilnya dari total 30 bus yang diperiksa, sebanyak 27 unit kendaraan dinyatakan diizinkan beroperasional.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menggelar ramp check kendaraan di kota-kota yang banyak dikunjungi wisatawan saat liburan.
Satu di antaranya Kota Batu.
Puluhan bus pariwisata yang datang dari luar kota ke Kota Batu menjalani ramp check kendaraan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan itu digelar untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Perhubungan, sehingga ramp check digelar di beberapa tempat wisata yang ada di Kota Batu, yakni Jatim Park 1 Kota Batu, Florawisata Santerra De Laponte Pujon Malang dan Jatim Park 2 Kota Batu.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan, khususnya bus pariwisata yang datang ke Kota Batu benar-benar dalam kondisi laik jalan,” kata Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Bambang Hermanto, Sabtu (25/10/2025).
“Masyarakat harus bisa menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.
Selain personel dari BPTD Kelas II Jawa Timur, pemeriksaan kendaraan juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Polres Batu, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan daerah.
Baca juga: Demi Keselamatan Wisatawan, 75 Kendaraan Jeep Wisata Bromo Ikuti Ramp Check
“Aspek teknis yang diperiksa di antaranya fungsi rem, lampu, kondisi ban, kelengkapan keselamatan, hingga kelayakan administrasi kendaraan dan pengemudi juga turut kami periksa,” jelasnya.
Hasilnya dari total 30 unit kendaraan bus yang diperiksa, sebanyak 27 unit kendaraan dinyatakan diizinkan beroperasional, sedangkan tiga kendaraan mendapat peringatan unsur administrasi dan unsur teknis.
Jumlah kendaraan dikenakan sanksi administratif berupa tilang dan dilarang operasional sebanyak dua unit.
Sementara dari pemeriksaan yang dilakukan, tak ditemukan kendaraan yang melanggar teknis utama.
“Kendaraan yang laik jalan mendapat stiker, namun hanya berlaku untuk tahun ini dan pemeriksaan akan dilakukan kembali secara berkala. Harapan kami ramp check ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berwisata ke Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Subdit Kamsel Polda Jatim, Ipda Nanang menambahkan, kegiatan ini harus dilakukan secara berkala agar tak terjadi kecelakaan akibat kelalaian teknis kendaraan.
Terlebih dalam beberapa bulan terakhir terjadi kecelakaan bus di Jawa Timur, termasuk di Kota Batu yang menewaskan empat orang.
“Jangan sampai hal yang tidak diinginkan itu terjadi. Setidaknya kita harus terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas kepada para pemilik bus, agar kendaraan yang dijalankan layak,” ujar Ipda Nanang.
BPTD Kelas II Jawa Timur
ramp check
Kota Batu
Jatim Park 1
libur Natal dan Tahun Baru
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Kronologi Lengkap Suami di Malang Bunuh Istri Siri Lalu Membakarnya, Kesal Lantaran sering Cekcok |
|
|---|
| Hendak Berangkat Ospek, Warga Surabaya Syok Motor Tak Ada, Bingung Padahal Kunci Kontak dalam Rumah |
|
|---|
| Beasiswa Pemuda Tangguh 2026, Kuota Berlipat Ganda, UKT Maksimal Rp2,5 Juta & Uang Penunjang Dihapus |
|
|---|
| Granostic Pain Clinic Hadir di Surabaya, Tangani Berbagai Nyeri tanpa Perlu Rawat Inap |
|
|---|
| Pakai Gamis Ibu untuk Bobol Brankas, Eks Pegawai SPBU Surabaya Ini Pernah Viral Karena Tegur Perokok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.