Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka

Polres batu menetapkan oknum Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Arifin
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi. Anggota Polwan Polres Blitar Kota diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar. Oknum Polwan tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Poin Penting : 

  • Polres batu menetapkan oknum Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD
  • Polwan tersebut digerebek di sebuah hotel di Kota Batu
  • Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar temui babak baru. 

Polwan berinisial NW itu resmi ditetapkan tersengka.

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin. 

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).

Saat diamankan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.

Baca juga: Barang Bukti Baju dan Pakaian Dalam dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polwan Diamankan

Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Meski NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun terlapor II yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di salah satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.

Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun dilakukan penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved