Jika Target Tak Tercapai, Kepala Dinas di Kota Batu Siap-Siap Kena Rotasi Lagi
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan tidak akan ragu kembali merotasi pejabat yang baru dilantik apabila dinilai tidak mampu
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Batu Nurochman melantik 15 pejabat pimpinan tinggi pratama dan merombak sejumlah posisi strategis, termasuk Sekda dan sembilan kepala dinas.
- Kepala dinas yang baru dilantik bisa kembali dirotasi jika tidak mampu memenuhi target kinerja meskipun belum lama menjabat.
- Evaluasi kinerja diperketat agar tidak lagi bersifat normatif dan mendorong perubahan nyata serta profesionalisme birokrasi.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan tidak akan ragu kembali merotasi pejabat yang baru dilantik apabila dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurochman usai melantik 15 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Rabu (21/1/2026).
Dalam pelantikan itu, Nurochman tidak hanya merombak posisi kepala dinas, tetapi juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Batu.
Selain posisi Sekda, ada sembilan dinas mengalami perubahan kepala dinas. Di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Tenaga Kerja.
Nurochman menegaskan, tak akan segan kembali melakukan rotasi jika kepala dinas dinilai tak layak dan tidak mampu memenuhi target, sekalipun baru dilantik.
“Jadi jika kepala SKPD tidak melaksanakan komitmen atau kinerjanya berada di bawah proyeksi atau harapan, bisa dilakukan rotasi kembali karena dinilai tidak berkompeten,” kata Nurochman, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Sekda Kota Batu Lengser, Wali Kota Nurochman Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Nurochman menyatakan, selama ini khususnya sebelum dirinya menjabat sehatai kepala daerah, perjanjian kinerja sudah ada di Lingkungan Pemkot Batu, hanya saja bersifat terlalu normatif.
“Dan saya tidak ingin perjanjian itu sifatnya normatif, tetapi teknis, terukur, dan memiliki daya dorong agar kepala SKPD mau dan mampu bekerja cepat serta profesional,” tegasnya.
Menurutnya selama ini perjanjian kinerja memang telah diterapkan, namun belum memberikan dampak signifikan karena indikator yang digunakan terlalu umum.
“Untuk saat ini evaluasi kinerja kami perketat, supaya benar-benar mengikat dan mendorong akselerasi. Semoga ini menjadi budaya baru, agar para pejabat melakukan transformasi nyata dalam birokrasi,” jelasnya
Baca juga: Daftar 15 Pejabat Pemkot Batu yang Dilantik, Zadim Digeser Dari Sekda Jadi Asisten Administrasi
| Dewan Kota Jakarta Timur Terpesona Potensi Pacitan, Pelajari Sektor Wisata hingga Perikanan |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp17.600 dan IHSG Ambruk, Menkeu Purbaya: Engga Apa-apa Nanti Kita Perbaiki |
|
|---|
| Tagihan Hotel Rp22 Juta Tak Dibayar, Wagub Babel Hellyana Kini Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Forum Koperasi Desa Merah Putih Bondowoso Protes, Keluhkan Lambatnya Pembangunan Gerai Koperasi |
|
|---|
| Fenomena Hewan Unta di Mojokerto, Juru Sembelih Unta di Indonesia Masih Langka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wali-Kota-Batu-melakukan-rotasi-besar-besaran-pejabat-di-Lingkungan-Pemkot-Batu.jpg)