Pajak Hotel di Kota Batu Turun, Banyak Wisatawan Lebih Pilih Vila
Dari data secara nominal perolehan pajak tahun 2025 sebesar Rp 262 miliar, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Realisasi pajak daerah Kota Batu 2025 mencapai Rp 262 miliar atau 95,21 persen.
- Pajak hotel turun dari Rp 46,4 miliar (2024) menjadi Rp 40,7 miliar (2025).
- Wisatawan lebih memilih vila, Bapenda perketat pengawasan dan legalisasi vila sebagai objek pajak.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai 95,21 persen atau senilai Rp 262 miliar.
Dari data secara nominal perolehan pajak tahun 2025 sebesar Rp 262 miliar, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar.
Sayangnya kenaikan itu tak diiringi dengan kenaikan pajak hotel yang mana pada tahun 2025 mengalami penurunan.
Baca juga: Kota Batu Diguyur 50 Ton Sampah per Hari Saat Lebaran, DLH Terapkan Skema 247 dan Pasukan Sapu Jagat
Pajak Hotel Turun Drastis
Realisasi pajak hotel Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp 46,4 miliar, sementara di tahun 2025 turun menjadi Rp 40,7 miliar.
Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami mengatakan realisasi pajak hotel tahun 2025 dibawah target.
“Tahun 2025 pajak hotel turun drastis. Padahal target sudah kami turunkan dari tahun lalu menjadi Rp 43 miliar, namun realisasinya tetap tidak tercapai,“ kata Wahyuning Dewi Utami, Jumat (27/3/2026).
Baca juga: Respons Pemkot Batu Soal Rencana WFH Bagi ASN dan Sekolah Daring untuk Pelajar
Menurunnya realisasi pajak hotel di Kota Batu ini disinyalir lantaran wisatawan lebih tertarik untuk menginap di vila dibandingkan di hotel. Sementara pajak dari vila tak sepenuhnya terserap dan masuk pajak daerah.
“Tingkat kunjungan hotel menurun karena banyak wisatawan yang beralih ke vila. Ini tantangan bagi kami karena potensi pajak dari vila belum sepenuhnya tergarap akibat kendala administratif seperti izin operasional yang belum tuntas di dinas terkait,” ujarnya.
Wisatawan Beralih ke Vila
Penyebab lain pajak hotel turun karena okupansi dan kegiatan instansi menggunakan hotel tak seramai dulu.
“Kebijakan efisiensi dari pusat ini dampaknya paket-paket meeting di hotel berkurang drastis,” jelasnya.
Terkait kondisi ini Bapenda Kota Batu memperketat pengawasan dengan menggunakan tapping box atau alat perekam transaksi yang kini jumlahnya mencapai 121 unit dan juga kembali memangkas target pajak hotel menjadi Rp 39,4 miliar.
“Kami berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain yang masih tumbuh, seperti pajak makanan-minuman dan BPHTB yang tahun ini tercapai 100 persen. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan perizinan agar vila-vila di Batu bisa segera dilegalkan statusnya sebagai objek pajak penginapan,” terangnya.
okupansi hotel
okupansi hotel di Kota Batu
berita Kota Batu
pajak hotel
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Alfath Mantan Kuli Bangunan Tembus UGM, Tabung Upah Meski Cuma Rp 50 Ribu hingga Bisa Ikut UTBK |
|
|---|
| Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa Disabilitas di Pamekasan, Pelaku Saudara Ipar |
|
|---|
| Setelah Mutilasi Ibu Dipicu Judi Slot, Anak Kandung Ambil Emas 13 Gram Lalu Minta Bantu Teman |
|
|---|
| Jelang Subuh, Mobil Elf Terjun ke Sungai di Karangbinangun Lamongan, Diduga Pengemudi Lalai |
|
|---|
| Pemkab Gresik Undang 9 Warga yang Rugi Rp 150 Juta Per Orang Tertipu Janji Lolos Rekrutmen ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pajak-hotel-di-kota-batu-turun.jpg)