Pajak Hotel di Kota Batu Turun, Banyak Wisatawan Lebih Pilih Vila

Dari data secara nominal perolehan pajak tahun 2025 sebesar Rp 262 miliar, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
REALISASI PAJAK- Ilustrasi, Realisasi pajak hotel di Kota Batu tahun 2025 mengalami penurunan. Tahun 2024 sebesar Rp 46,4 miliar, sementara di tahun 2025 turun menjadi Rp 40,7 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Realisasi pajak daerah Kota Batu 2025 mencapai Rp 262 miliar atau 95,21 persen.
  • Pajak hotel turun dari Rp 46,4 miliar (2024) menjadi Rp 40,7 miliar (2025).
  • Wisatawan lebih memilih vila, Bapenda perketat pengawasan dan legalisasi vila sebagai objek pajak.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 mencapai 95,21 persen atau senilai Rp 262 miliar.

Dari data secara nominal perolehan pajak tahun 2025 sebesar Rp 262 miliar, angka ini naik dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 237 miliar.

Sayangnya kenaikan itu tak diiringi dengan kenaikan pajak hotel yang mana pada tahun 2025 mengalami penurunan.

Baca juga: Kota Batu Diguyur 50 Ton Sampah per Hari Saat Lebaran, DLH Terapkan Skema 247 dan Pasukan Sapu Jagat

Pajak Hotel Turun Drastis

Realisasi pajak hotel Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp 46,4 miliar, sementara di tahun 2025 turun menjadi Rp 40,7 miliar.

Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami mengatakan realisasi pajak hotel tahun 2025 dibawah target.

“Tahun 2025 pajak hotel turun drastis. Padahal target sudah kami turunkan dari tahun lalu menjadi Rp 43 miliar, namun realisasinya tetap tidak tercapai,“ kata Wahyuning Dewi Utami, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Respons Pemkot Batu Soal Rencana WFH Bagi ASN dan Sekolah Daring untuk Pelajar

Menurunnya realisasi pajak hotel di Kota Batu ini disinyalir lantaran wisatawan lebih tertarik untuk menginap di vila dibandingkan di hotel. Sementara pajak dari vila tak sepenuhnya terserap dan masuk pajak daerah.

“Tingkat kunjungan hotel menurun karena banyak wisatawan yang beralih ke vila. Ini tantangan bagi kami karena potensi pajak dari vila belum sepenuhnya tergarap akibat kendala administratif seperti izin operasional yang belum tuntas di dinas terkait,” ujarnya.

Wisatawan Beralih ke Vila

Penyebab lain pajak hotel turun karena okupansi dan kegiatan instansi menggunakan hotel tak seramai dulu.

“Kebijakan efisiensi dari pusat ini dampaknya paket-paket meeting di hotel berkurang drastis,” jelasnya.

Terkait kondisi ini Bapenda Kota Batu memperketat pengawasan dengan menggunakan tapping box atau alat perekam transaksi yang kini jumlahnya mencapai 121 unit dan juga kembali memangkas target pajak hotel menjadi Rp 39,4 miliar.

“Kami berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain yang masih tumbuh, seperti pajak makanan-minuman dan BPHTB yang tahun ini tercapai 100 persen. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan perizinan agar vila-vila di Batu bisa segera dilegalkan statusnya sebagai objek pajak penginapan,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved