Bisnis
Gelar Sarasehan & Business Matching, Dinas Koperasi Jatim Perkuat KDMP Lewat Branding dan Kolaborasi
Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur menggelar Sarasehan & Business Matching, Forum Koperasi Jawa Timur untuk memperkuat daya saing
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur menggelar Sarasehan & Business Matching, Forum Koperasi Jawa Timur untuk memperkuat daya saing koperasi di era global di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (15/9/2025).
Acara yang digelar sebagai rangkaian Hari Jadi Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur ini menghadirkan beberapa narasumber utama sekaligus.
Narasumber itu adalah Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta Kementerian Koperasi, Siti Aedah, S.Pt,MP, lalu Asisten Deputi Kemitraan Kementerian Koperasi, Leonardi Pratama,SH, MP serta pakar komunikasi FISIP Unair, Dr. Suko Widodo dengan harapan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis kolaborasi, sehingga koperasi di jawa timur dapat bersinergi, tumbuh berkembang dengan baik.
Siti Aedah menyampaikan jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 216.419 koperasi dengan jumlah total anggota sebesar 31 juta anggota dengan dominasi dari jenis koperasi Konsumen 69,39 persen, Produsen 28,22 % . Jasa 10,098 %, Simpan Pinjam 19,06 %, dan Pemasaran 4,58 %.
Baca juga: Kepala Dinas Koperasi Akui Peran BUMN Belum Maksimal di KDMP Tuban
Kebijakan Presiden saat ini memprioritaskan KDKMP sebagai agregator dengan strategi pengembangan melalui peningkatan kapasitas SDM KDKMP melalui pelatihan, magang, pelatihan pendamping KDKMP, dan kemitraan/ sinergi.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S,IP, MM menyampaikan bahwa di Jawa Timur terdapat 8.494 KDKMP yang telah berbadan hukum.
"99 % merupakan koperasi baru," terangnya.
Masih kata Endy sebanyak 128 Koperasi Merah Putih ini mulai beroperasi. Dan 119 diantaranya telah memiliki gerai sembako.
"Permasalahan permodalan menjadi yang utama, rata-rata permodalan sendiri KDKMP dibawah 2 juta sehingga untuk pengembangan usaha diperlukan permodalan lain. Sementara regulasi terkait pinjaman kepada HIMBARA sudah ada PMK No.49 Tahun 2025 tentang tata cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih serta PMK 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL, Permendes 10 Tahun 2025 serta Permendagri 13 Tahun 2015. Kami harapkan untuk segera dapat dieksekusi," tuturnya.
"Pengajuan pembiayaan baru dapat dilakukan, akan tetapi beberapa pengurus/ pengawas terkena BI checking”, tambahnya
Leonardi Pratama yang hadir secara daring menyampaikan bahwa visi KDKMP adalah membuat bahan pokok menjadi murah/terjangkau.
Sehingga masyarakat desa bisa meningkatkan produktivitas dan dapat keluar dari garis kemiskinan. Total penduduk miskin di Indonesia pada September 2024 mencapai 24,06 juta orang (8,57?ri total penduduk).
"Fasilitasi penjualan hasil desa melalui pergudangan dan transportasi logistik terintegrasi dengan jejaring usaha koperasi dan kemitraan dengan BUMN, BUMD. Dan swasta gerasi gudang, logistik, koperasi sekunder kabupaten. Memberikan akses modal produktif untuk warga desa (gerai simpan pinjam)," tuturnya.
Senada Dosen Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo memaparkan jika di banyak desa, koperasi dulu adalah tumpuan harapan.
Dari sanalah petani bisa meminjam pupuk, nelayan membeli perahu, atau ibu rumah tangga menyekolahkan anak.
Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur
Sarasehan & Business Matching
Koperasi Merah Putih
Kementerian Koperasi
Jawa Timur
TribunJatim.com
Federal Oil Gelar Feders Gathering di Surabaya, Ajak Komunitas Motor Nikmati 'Zona Nyaman' |
![]() |
---|
Kinerja TPK Berlian Melonjak per Triwulan IV 2025, Arus Petikemas Naik 5,46 Persen |
![]() |
---|
BPI Perluas Layanan Lewat Print Protection Film, Mobil Lama Bisa Tampil Seperti Baru Terus |
![]() |
---|
30 Tahun Kiprah SPS Corporate, Target Pertumbuhan dan Peran Penting Diplomasi Ekonomi Indonesia |
![]() |
---|
IIndosat Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manjakan Pengguna di Jatim Lewat Beragam Promo dan Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.