Bisnis
Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat Hulu Migas: Tak Sekadar Penggugur Kewajiban
Memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat sekitar, mendorong efek berganda di sekitar wilayah kerja, di saat yang bersamaan harus memberikan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat sekitar, mendorong efek berganda di sekitar wilayah kerja, di saat yang bersamaan harus memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan negeri melalui kegiatan hulu migas, sudah menjadi nafas pertama yang dihirup oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada hari mereka dilahirkan melalui Kontrak Kerja Sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) selaku perwakilan Pemerintah Republik Indonesia.
Bahkan sebelum mereka berproduksi, Pemerintah melalui SKK Migas sudah mewajibkan KKKS untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, salah satunya adalah melalui program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
Hal ini tentu sangat berbeda dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang berkegiatan di Republik Indonesia.
PPM sudah harus dilaksanakan saat KKKS beroperasi, bahkan sebelum KKKS berproduksi, sementara CSR diberikan saat perusahaan telah mendapatkan keuntungan—karena pelaksanaannya berasal dari laba perusahaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Baca juga: SKK Migas Perkuat Strategi Program Pengembangan Masyarakat Hulu Migas
PPM diberikan kepada masyarakat terdekat di wilayah operasi, sedangkan CSR dapat di mana saja, selama masih dalam lingkup
wilayah Republik Indonesia.
Wujud Kehadiran Hulu Migas di Tengah Masyarakat
Hulu migas bukan hanya mengenai kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi, namun bagaimana menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.
Bagaimana tidak, baik daerah penghasil maupun bukan penghasil, sama-sama mendapatkan bagian Dana Hasil Migas (DBH). Jika kita berfokus pada pengembangan masyarakat terdampak, KKKS memiliki kewajiban untuk menyediakan program-program yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah operasi, meliputi aspek ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Dengan demikian, PPM adalah bukti konkret kehadiran hulu migas untuk kemajuan bangsa, bukan hanya statistik.
Lebih dari itu, PPM adalah simbol humanis dari industri hulu migas, yang mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemasyarakatan dan keberlanjutan.
Pendekatan ini membangun kedekatan emosional dan kepercayaan dengan masyarakat, serta menjadi fondasi penting bagi terciptanya Social License to Operate (SLO) yang kuat.
”SLO bukan hanya soal penerimaan sosial, tapi juga menjadi jaminan keberlanjutan sosial,” jelas Roy Widiartha, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai SLO.
Roy menambahkan, melalui PPM, industri hulu migas menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari volume produksi, tetapi juga dari dampak positif yang dirasakan masyarakat. Sebab pada akhirnya, energi yang kita hasilkan harus mampu menyalakan
harapan dan masa depan bersama.
Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Program yang Tepat
Ada hal menarik dalam pelaksanaan PPM ini, yakni hadirnya tim SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lapangan, menyentuh langsung penerima manfaat.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas
Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM)
Dana Hasil Migas (DBH)
TribunJatim.com
| BTN Prospera Perluas Program Save & Smash ke Jatim, Ajak Gaya Hidup Sehat Nasabah dengan Main Padel |
|
|---|
| NPGF Genjot Kapasitas Produksi 33,3 Persen, Langkahi Produksi Setahun Penuh di Oktober 2025 |
|
|---|
| OMRON Luncurkan Tensimeter Terbaru dengan Teknologi Deteksi AFib, Tekan Risiko Stroke Sejak Dini |
|
|---|
| BTN Housingpreneur 2025 Resmi Dibuka, Cari Inovator Properti dan Startup Berhadiah Total Rp1,5 M |
|
|---|
| KrediOne Dorong Masyarakat Akses Keuangan Digital Aman dan Cepat di Era Modern |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.