Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Ladang Ganja di Blitar, Pemilik Beroperasi Sendiri, Satu Pohon Dijual Rp300 Ribu

SA (38), pemilik ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selama ini bekerja sendiri. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
KASUS NARKOBA: Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah kasus narkoba yang diungkap selama Operasi Tumpas Semeru 2025, Rabu (10/9/2025). Sejumlah kasus narkoba yang diungkap salah satunya kasus penemuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Poin penting:

  • SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Kecamatan Gandusari, Blitar, terbukti menanam dan menjual ganja secara mandiri dari pekarangan rumahnya
  • Bibit ganja dibeli secara online dua tahun lalu.
  • Tengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota yang hasil tes urinenya positif ganja, lalu dikembangkan hingga ditemukan ladang SA.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - SA (38), pemilik ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, selama ini bekerja sendiri. 

Dia menanam dan menjual sendiri ganja yang ditanam di pekarangan samping belakang rumahnya. 

"Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku beroperasi sendiri. Dia menanam dan menjual sendiri. Beberapa sudah dijual. Penjualannya secara langsung ke Malang dan Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (10/9/2025). 

Titus mengatakan, pelaku menjual ganja yang sudah dikeringkan dan berupa pohon. 

Untuk ganja kering dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram. 

Sedang tanaman ganja dijual dengan harga Rp 300.000 per pohon.

"Selain menjual ganja yang sudah dikeringkan, pelaku juga menjual berupa pohon atau bibit. Satu pohon ganja dijual Rp 300.000," ujarnya. 

Baca juga: Penampakan Bekas Ladang Ganja di Blitar Yang Tak Terendus Warga, Istri Pelaku Mengira Tanaman Jamu

Dikatakannya, pelaku membeli bibit ganja secara online sekitar dua tahun lalu.

"Pengakuannya, pelaku membeli bibit secara online, lalu ditanam sendiri. Kebetulan di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari kontur tanahnya pegunungan dan subur," katanya. 

Sekadar diketahui, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini. 

Ketika melakukan tes urine, polisi mendapati salah satu pelaku penyerangan yang positif ganja. 

Setelah dikembangkan, polisi menemukan ladang ganja di pekarangan rumah milik SA di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Temuan Ladang Ganja Pasca Pelaku Penyerangan Markas Polres Blitar Kota Diperiksa

Polisi mendapati sebanyak 820 tanaman ganja berbagai ukuran di pekarangan samping belakang rumah SA. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved