Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sembilan Kasus PHK Dilaporkan di Kota Blitar, Begini Tanggapan Dinas Koperasi UKM

Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar menerima sembilan laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari-September 2025.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
LAPORAN PHK - Kepala Dinkop UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto. Juyanto menyampaikan Dinkop UKM dan Tenaga Kerja menerima laporan sembilan kasus PHK hingga September 2025 ini.  

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar menerima sembilan laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari-September 2025.

Dinkop UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar sudah melakukan fasilitasi hingga tahap terakhir terhadap laporan kasus PHK tersebut.

"Hingga September ini, data PHK yang melapor ke kami ada sembilan kasus. Itu data yang melapor ke kami, untuk yang tidak melapor, kami belum tahu, kalau ada (PHK)," kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Rabu (17/9/2025).

Juyanto mengatakan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar sudah menindaklanjuti laporan kasus PHK itu.

Dinas sudah memfasilitasi hingga tahap terakhir penyelesaian laporan PHK.

Baca juga: Nasib Tragis Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Srengat Blitar, Kronologi Dibeber Polisi

"Kami fasilitasi pertemuan sampai tiga kali dan tahap terakhir apa yang harus kami lakukan, sudah kami lakukan. Laporan PHK itu terkait dengan tenaga outsourcing," ujarnya.

Menurut Juyanto, saat ini, isu gelombang PHK memang lagi ramai terjadi di sejumlah daerah.

Namun, di Kota Blitar, sampai saat ini, belum terjadi gelombang PHK di perusahaan.

Ia berharap, tidak terjadi gelombang PHK di Kota Blitar.

Sebagai langkah antisipasi, kata Juyanto, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar akan melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan, terutama perusahaan rokok yang memiliki tenaga kerja banyak. 

Baca juga: Kisah Asbani Warga Blitar yang Tekuni Kerajinan Payung Kertas, Produk Sempat Dijiplak Pelanggan 

Sekarang, ada enam perusahaan rokok yang beroperasi di wilayah Kota Blitar

Jumlah pekerja khusus warga Kota Blitar dari enam pabrik rokok itu tidak kurang dari 3.000 orang. 

"Dalam monitoring itu, kami ingin menyampaikan ke perusahaan jika tidak sangat terpaksa, jangan ada PHK. Jika sampai titik PHK, maka perusahaan harus melakukan kewajibannya kepada pekerja," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved