Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral di CCTV, Komplotan Pencuri Gerobak Kontainer di Blitar Diciduk, Pelaku Mau Jual Hasil Curian

Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota menangkap empat pelaku pencurian gerobak kontainer di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BARANG BUKTI PENCURIAN - Petugas Polsek Srengat Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti gerobak kontainer dan mobil pikap dari para pelaku pencurian, Jumat (21/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Kejahatan: Pencurian Gerobak Kontainer (Terekam CCTV).
  • Lokasi: Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Blitar.
  • Waktu Kejadian: Senin (17/11/2025) Dini Hari.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Unit Reskrim Polsek Srengat Polres Blitar Kota menangkap empat pelaku pencurian gerobak kontainer di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Video aksi pencurian gerobak kontainer itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. 

Dalam rekaman video CCTV, pelaku mengangkut gerobak kontainer milik korban menggunakan mobil pikap pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Baca juga: Kota Blitar Sukses Tekan Stunting Jadi 11,4 Persen, Diganjar Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar

Komplotan Teman, Bermodal Informasi dari Dalam

Korban, yaitu, M Khoirul Muna, warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Keempat pelaku kami tangkap pada Rabu (19/11/2025). Kami mengetahui ciri-ciri pelaku dari pengecekan rekaman CCTV," kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota, Kompol Randhy Irawan, Jumat (21/11/2025). 

Keempat pelaku, yaitu, ES (49) warga Sanankulon Kabupaten Blitar, S (52) warga Srengat Kabupaten Blitar, KL (52) warga Ponggok Kabupaten Blitar, dan SF (50) warga Nglegok Kabupaten Blitar.

Randhy mengatakan, keempat pelaku ini merupakan teman. Salah satu pelaku, sehari-hari beraktivitas di dekat lokasi pencurian.

Salah satu pelaku mengetahui situasi di lokasi gerobak kontainer.

Baca juga: Material Perbaikan Tiba, Warga Desa Candirejo Blitar Copot Poster Protes Jalan Rusak 

"Kemudian mereka bersama-sama merencanakan pencurian gerobak di lokasi. Rencananya, hasil penjualan gerobak dibagi oleh para pelaku," ujarnya.

Dikatakannya, polisi sudah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus pencurian gerobak kontainer. Saat ini, para pelaku dititipkan di tahanan Polres Blitar Kota. 

"Gerobak yang dicuri pelaku ini sudah lama tutup, sekitar dua bulanan. Kami mengamankan gerobak kontainer dan mobil pikap dari para pelaku," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved