Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

WNA Asal Tiongkok Ditemukan Tewas di Kamar Kos Probolinggo, Izin Tinggal Sudah Habis: Freelancer

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Jalan Cempaka Kota Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Probolinggo Kota
WNA MENINGGAL - Tim identifikasi Polres Probolinggo saat membawa jenazah WNA asal Cina yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos, Kamis (20/11/2025). Di tubuh korban tak ditemukan tanda kekerasan.  
Ringkasan Berita:
  • WNA asal Tiongkok bernama Zhang Dayu ditemukan meninggal di kamar kos Probolinggo.
  • Polisi tidak menemukan tanda kekerasan, diduga korban meninggal karena sakit.
  • Barang korban diamankan, termasuk paspor yang sudah kedaluwarsa.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditemukan meninggal dunia di kamar kos tepatnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis siang (20/11/25). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggak karena sakit yang dideritanya.

WNA yang ditemukan meninggal dunia bernama Zhang Dayu (55) warga Fujian, Cina. Korban pertama kalo ditemukan oleh temannya yang mengunjunginya di tempat kos.

Ketua RT setempat Agus Susanto mengatakan, saat pertama ditemukan korban sudah tak bernyawa dan tubuhnya sudah kaku, serta mengeluarkan bau tak sedap.

"Jadi sebelumnya saya tidak tahu kalau ada WNA asal Cina ngekos di tempat ini, taunya saat dilapori tadi oleh temannya," kata Agus.

Baca juga: 2 WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Madiun, Diduga Salah Memahami Status Kewarganegaraan

Bekerja Sebagai Freelance

Setibanya di Lokasi tim Identifikasi Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Selanjutnya, jenazah kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh.

Masa Berlaku Paspor sudah Habis

Dari olah TKP, tim Identifikasi juga mengamabkan barang milik korban, diantaranya pakaian, obat, hingga paspor yang diketahui telah habis masa berlakunya.

Baca juga: Prabowo Ubah Aturan Demi WNA Bisa Jadi Petinggi di BUMN, Mencari Orang Terbaik: Saya Bersemangat

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan dari hasil pengecakan dan keterangan saksi, korban yang merupakan warga Cina ini bekerja sebagai freelance perantara jual beli kayu gaharu, dan korban belum sebulan ngekos.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga meninggalnya korban karena sakit, namun kita masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved