Sidang Pembunuhan Jemaah Subuh
Sidang Pembunuhan Jemaah Salat Subuh, Terdakwa Sujito Dihadapkan Saksi Kunci, Niat Membunuh Terkuak
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
Selain menghadirkan saksi kunci, lanjut Adieka pihaknya juga membawa barang bukti berupa parang yang digunakan menghilangkan nyawa kedua korban.
"Selanjutnya agenda pembacaan tuntutan, dan saat ini masih kami sempurnakan. Untuk memberikan tuntutan yang terbaik dan berkeadilan," turupnya.
Sementara itu, Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Sunaryo Abu Naim, memilih tidak banyak berkomentar.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Biarlah hakim yang menilai dan memutuskan, singkatnya.
Sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digegerkan dengan aksi brutal yang dilakukan oleh kakek Sujito (67). Dia dengan membabibuta membacok dua tetangganya yang sedang menunaikan jamaah salat subuh di musala Al Manar.
Korbannya yakni Abdul Aziz (62) ketua RT setempat, dia tewas di tempat dengan luka parah di kepala bagian belakang. Korban selanjutnya yakni Cipto Rahayu (60) warga setempat. Selain itu, korban selamat Arik Wijayanti (60) istri almarhum Abdul Aziz.
Setelah melakukan aksi kejinya itu, Sujito langsung diamankan warga lalu diserahkan ke Mapolsek Kedungadem untuk kemudian diproses lebih lanjut di Mapolres Bojonegoro.
Atas perbuatannya, kakek Sujito diancam pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Anacaman hukumnya minimal 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup, maksimal hukuman mati.
kasus pembunuhan dua jemaah salat subuh
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
pemeriksaan terdakwa
fakta persidangan
Pengadilan Negeri Bojonegoro
TribunJatim.com
Bukan Lambat, Khofifah Tegaskan Evakuasi Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Prioritaskan Keselamatan |
![]() |
---|
Protes Kena Asap Dapur Tetangganya, Pria Emosi Sambil Bawa Celurit, Korban Kini Pindah Rumah |
![]() |
---|
Bocor Nama 46 Konglomerat Memborong Patriot Bonds, CEO Danantara: Tercapai Rp 50 Triliun |
![]() |
---|
Mengenal Oktoberfest, Festival Jerman yang Populer Kini Dirayakan di Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Santri NA Pilu Tangan Terpaksa Diamputasi Agar Bisa Keluar dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.