Berita Viral

Miftahul Gugat 8 Dapur SPPG yang Mengingkari Perjanjian Sejak Ganti Pengurus, Rugi Rp 18 Miliar

Sebanyak delapan dapur SPPG yang ada di Gresik dan Mojokerto tengah bermasalah dengan sebuah mitra perusahaan penyedia makanan.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Istimewa/TribunJatim.com
Suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya. Ratusan pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gresik sedang bermasalah dengan mitra makanan hingga pilih untuk menggugatnya 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bersama Gratis (MBG), yang diklaim menjadi mitra kerja, diduga mengingkari perjanjian.

Gugatan dilayangkan PT Bumi Pangan Kuali.

 PT Bumi Pangan Kuali Miftahul Qulub memperjelas kronologi ditipu dapur SPPG untuk program Makan Bersama Gratis (MBG).

Salah satu di antara pihak tergugat adalah Siti Mutmainah selaku pemilik dapur SPPG Bedanten, Gresik.

Kronologi versi PT Bumi Pangan Kuali

Pihak PT Bumi Pangan Kuali yang diwakili oleh Direkturnya MIftahul Qulub menyampaikan dasar tuntutan.

"Gugatan wanprestasi. Sebab sebelum membangun dapur, kami itu sudah perjanjian dengan semua mitra yang ada di bawah naungan PT kami," ujar Direktur PT Bumi Pangan Kuali Miftahul Qulub saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Qulub mengatakan, pihaknya tidak hanya sebatas membantu mitra kerja dalam biaya mendirikan dapur.

Mereka juga membantu ketika ada permasalahan yang dihadapi mitra kerja hingga membantu pengurusan perizinan yang dibutuhkan dapur SPPG.

"Awalnya, dua sampai tiga bulan lancar pembayaran. Namun setelah itu, setelah ada pergantian pengurus Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (PPSDP), mereka mulai mengingkari perjanjian yang telah disepakati," katanya.

Menurut Qulub, ada sebanyak delapan SPPG di Kabupaten Gresik dan Lamongan yang mengingkari kesepakatan perjanjian kendati dua dapur SPPG bersedia kembali menjalin hubungan kerja sama di bawah naungan PT Bumi Pangan Kuali.

"Sebelum gugatan, kami sudah somasi dua kali. Kemudian ada dua (SPPG) yang kembali, bersedia kembali sesuai perjanjian," ucap Qulub.

"Mungkin mereka sadar jika sebelumnya tidak tahu apa-apa, kita yang mengurusi semuanya, biaya dari saya, tiba-tiba meninggalkan dan kerja sama dengan pihak lain," tutur Qulub.

Bantah mengekang dapur SPPG

Qulub juga menolak anggapan bahwa pihaknya terlalu melakukan pengekangan terhadap SPPG mitra kerja, salah satu di antaranya terkait suplai bahan pokok yang digunakan untuk menu MBG.

"Mereka menolak suplai bahan pokok dari kita, padahal kita juga mengakomodir bahan tersebut dari KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," terangnya.

Atas wanprestasi itulah PT Bumi Pangan Kuali melayangkan gugatan bagi dapur SPPG tersebut.

Proses persidangan masih terus berlanjut.

"Harapan kami sederhana saja, kembali seperti semula, sesuai perjanjian," ucap Qulub.

Tuntutan sebesar Rp 18 miliar

Usai agenda sidang perdana yang dilaksanakan di PN Gresik, PT Bumi Pangan Kuali melalui kuasa hukum Arce Sagitarius dari Kantor Advokat PA & Patner sempat menyatakan, pihaknya melayangkan gugatan kepada sejumlah pemilik dapur SPPG yang menjadi mitra.

Sebab, mereka dianggap lalai dan tidak menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

“Tuntutan kita sebenarnya sederhana, kembalikan uang sesuai perjanjian. Kalau nominal yang tertuang dalam gugatan kami sekitar Rp 18 miliar,” kata Arce Sagitarius kepada awak media, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

Sementara tergugat Siti Mutmainah menyatakan, sudah memasrahkan terkait gugatan yang dilayangkan oleh PT Bumi Pangan Kuali tersebut kepada kuasa hukum Yayasan PPSDP, yang saat ini bekerja sama dengan pihaknya.

"Ini saya dengan pengacara, nanti biar dijawab pengacara dari Jakarta, yang memiliki kewenangan langsung dari Yayasan PPSDP," tutur Mutmainah.

Hakim yang juga juru bicara PN Gresik M Aunur Rofiq membenarkan, sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan PT Bumi Pangan Kuali terhadap Siti Mutmainah nomor 10/pdt.g/2026 telah dilaksanakan, Selasa (3/2/2026).

Sidang lanjutan, akan segera dilaksanakan.

"Untuk jam sidang (waktu pelaksanaan), biasanya nunggu pihaknya lengkap," terang Aunur.

Baca juga: Sopir Mobil MBG yang Mengamuk saat Ditolong Warga Sudah Tak Lagi Diizinkan Kerja oleh Kepala SPPG

Tak nasi diganti ubi dan apel

Awal mulanya kondisi tersebut diungkap pengacara Toni RM yang dikenal luas sebagai pengacara Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon.

Ia mendapat laporan dari orang tua murid salah satu Raudhatul Athfal (RA), sekolah formal setara TK, sebagai penerima MBG.

Toni RM lalu mempertanyakan menu tersebut dengan mengunggahnya ke media sosial hingga menarik perhatian publik.

"Jadi awalnya saya mendapat keluhan dari salah satu orang tua murid yang anaknya itu sekolah di RA Darusibyan, saat itu menerima MBG menunya hanya satu buah apel dan sisiran ubi," ujar Toni saat dihubungi pada Senin (2/2/2026).

Toni menilai, menu tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan oleh negara untuk program MBG.

Sepengetahuan Toni, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp15.000 untuk satu porsi per anak.

Dari anggaran tersebut, alokasi menu untuk murid SD dan tingkatan di atasnya seharusnya setara dengan nilai Rp10.000 per porsi.

Kemudian anggaran untuk tingkatan TK maupun RA sebesar Rp8 ribu per porsi.

"Dengan anggaran segitu, SPPG seharusnya sudah mendapat untung itu karena dari Rp15.000, hanya Rp10.000 yang dialokasikan untuk menu MBG," jelasnya.

"Dan untuk RA atau TK yang mesti dialokasikan untuk menu Rp8.000," ujar Toni.

Dari pemahaman Toni, satu buah apel dan sisiran ubi, nilainya jauh di bawah harga Rp8.000.

Ia pun mempertanyakan kondisi tersebut dan mengunggahnya di media sosial pada 30 Januari 2026.

Besoknya, Toni mendapat kabar BGN langsung merespons kondisi tersebut dengan memberikan sanksi penutupan sementara terhadap SPPG tersebut.

"Kenapa saya pertanyakan, karena ini uang rakyat yang digunakan untuk MBG, sehingga rakyat berhak mendapat penjelasan," ujarnya.

Toni menyebut, sengaja menggugah kondisi tersebut ke media sosial sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap program MBG.

Ia juga mewanti-wanti kepada SPPG lainnya untuk tidak bermain curang terhadap program tersebut.

Karena masyarakat selaku penerima manfaat bisa juga melakukan pengawasan.

"Saya posting itu juga agar masyarakat berani, ketika menerima menu MBG yang harganya tidak sesuai standar bisa melakukan pengawasan yang sama bisa posting di media sosial," ujar dia.

Toni menilai, pemerintah sendiri sudah mendesain program MBG, agar SPPG mendapat untung selain mengupayakan tercukupinya gizi bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

Ia pun tidak ingin, program yang sudah bagus itu, justru tidak diiringi dengan pelaksanaan yang baik di lapangan.

"Kasihan kan program Pak Prabowo ini sudah bagus jangan sampai ada SPPG yang nakal mengurangi menu tidak sesuai alokasi harga, padahal SPPG-nya itu sudah mendapat untung," tutup Toni.

Baca juga: 2 Tiang Listrik di Dalam Lahan Warung Mustofa Akhirnya Dipindah PLN Tanpa Biaya, Tapi Ada 1 Syarat

Saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya, membenarkan adanya penutupan sementara SPPG di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng.

Menurutnya, penutupan sementara karena belum terpenuhinya persyaratan standar operasional dapur terkait tidak adanya pengawas gizi pada SPPG tersebut.

"Sedangkan pengawas gizi merupakan unsur yang penting agar program ini terlaksana, Pak," ujar Ayu dalam pesan singkatnya.

Ayu menyampaikan, pihaknya juga telah mengkonfirmasi langsung persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu ke pihak SPPG setempat.

Dalam keterangan pihak SPPG, menu tersebut digunakan sebagai upaya dalam pemanfaatan makanan lokal di wilayah setempat.

"Sebenarnya menu tersebut sedang memanfaatkan makanan lokal yaitu dengan adanya ubi ungu sebagai menunya," ujar dia.

Perihal kondisi tersebut, BGN menangguhkan layanan distribusi MBG pada SPPG tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

BGN juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan akan memberikan informasi lebih lanjut segera setelah operasional kembali normal.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved