Berita Gresik

Marak SK PNS Palsu, Pemkab Gresik Sebut Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026: Jangan Mudah Percaya

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Penulis: Sugiyono | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Sugiyono
ASN - Para ASN Pemkab Gresik saat apel bersama di Pemkab Gresik, Selasa (14/4/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen CPNS pada 2026 untuk seluruh perangkat daerah.
  • Kebijakan ini disampaikan untuk mencegah maraknya penipuan berkedok rekrutmen ASN, termasuk beredarnya surat keputusan (SK) palsu yang sempat menimpa warga.
  • BKPSDM Gresik meminta masyarakat hanya percaya pada informasi resmi serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan melalui call center atau kanal resmi pemerintah.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Sugiyono

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memastikan tidak ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Hal tersebut disampaikan untuk memberi kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah maraknya surat keputusan (SK) palsu serta penipuan berkedok rekrutmen PNS berbayar.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, kebijakan tidak ada rekruitmen CPNS di Pemkab Gresik berlaku untuk seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Gresik.

Bupati Yani juga menegaskan, Pemkab Gresik berharap, masyarakat lebih waspada dan saling mengingatkan, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). 

“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal Pemerintah secara resmi,” kata Bupati Yani, melalui Diskominfo Gresik, Selasa (14/4/2026). 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan,  BKPSDM  segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat.

Baca juga: Marak SK Palsu, Satpol PP Gresik Gelar Razia Besar-besaran, Incar ASN yang Keluar Saat Jam Kerja 

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik. Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” kata Agung. 

Lebih lanjut Agung juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi jika ada informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” katanya. 

Agung juga menegaskan, bahwa BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa segera melapor.

“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM, agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya. 

Diketahui, beredar Surat Keputusan (SK) menimpa masyarakat Gresik dan nekat masuk kantor di lingkungan Pemkab Gresik


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved