Kades & Lurah Jadi Korban Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Tiap Korban Kadung Setor Ratusan Juta

Pria pecatan ASN yang sudah berkeluarga membuat Kepala Desa hingga Lurah di Kabupaten Gresik menjadi korban SK ASN palsu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Alga W
Instagram/bkpsdmsurabaya
PENIPUAN - Ilustrasi berita Kades dan Lurah jadi korban penipuan SK ASN palsu di Kabupaten Gresik, Senin (13/4/2026). Nominal yang digelontorkan mencapai ratusan juta untuk satu korban. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pecatan ASN di Kabupaten Gresik tahun 2019, ATN, menjadi makelar ASN Pemkab Gresik.
  • Ia membuat Kepala Desa hingga Lurah menjadi korban SK ASN palsu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bujuk rayuan ATN, seorang pecatan ASN di Kabupaten Gresik tahun 2019 menjadi makelar ASN Pemkab Gresik, memang maut.

Pasalnya, pria yang sudah berkeluarga tersebut membuat Kepala Desa hingga Lurah menjadi korban.

Baca juga: Jutaan Ton Pupuk Bersubsidi Mengalir ke Petani Jombang, Distribusi Dipastikan Menyeluruh

Ada yang tergiur untuk menjadikan sanak family menjadi abdi negara di Pemkab Gresik dengan jalur ilegal.

Nominal yang digelontorkan mencapai ratusan juta untuk satu korban.

"Korbannya selain kepala desa, juga lurah," kata sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Tak tanggung-tanggung, lurah menawarkan beberapa keluarganya untuk menjadi abdi negara.

Mereka juga sudah menyetorkan uang kepada ATN.

Begitu juga peran yang dilakukan AGS, seorang ASN aktif yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

"Untuk nama orang, instansi, dan substansi masih proses analisis tim APIP, akan disampaikan ketika sudah bisa disimpulkan, dan tim Inspektorat juga berproses paralel dengan tim APH untuk kemungkinan ada indikasi pidananya," ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi.

Pihaknya mengatakan, tim Inspektorat melaksanakan penanganan terkait pemalsuan dokumen SK ASN tersebut, dalam koridor kewenangan administratif sebagai bahan pertimbangan pimpinan daerah, selaku pembina kepegawaian untuk mengambil kebijakan yang tepat.

"Sedangkan terkait indikasi tindakan pelanggaran pidana akan menjadi kewenangan Tim APH," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hadi, sapaan akrabnya, tim Inspektorat sedang berproses dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari beberapa OPD sebagai saksi yang minggu kemarin telah didatangi oleh orang yang mengaku mendapatkan 'SK Penempatan sebagai ASN'.

"Termasuk kami upayakan mendapatkan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang diduga menerima dan membuat SK Palsu tersebut," tutur Hadi.

"Target dari tim adalah dapat mendeskripsikan kejadian secara lengkap dari sisi orang-orang yang terkait, waktu, lokus dan perbuatannya, sehingga dapat menjadi dasar penanganan maupun pemberian sanksi, khususnya jika ada oknum ASN yang terlibat," bebernya.

"Tim Inspektorat sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 5 OPD yang instansinya kedatangan tamu yang mengaku mendapat penugasan sebagai ASN," paparnya.

"Dan beberapa lagi ASN yang ada keterkaitan dengan permasalahan tersebut untuk memberikan keterangan saksi  kronologis dan bukti dukung yang diperlukan," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved