Berita Gresik
Polres Gresik Ciduk Truk yang Langgar Jam Operasional, Jadi Biang Kerok Kemacetan dan Kecelakaan
Polres Gresik tegas menjaga ketertiban lalu lintas dengan menertibkan puluhan truk yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme
Ringkasan Berita:
- Polres Gresik menertibkan puluhan truk yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan Cerme untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.
- Penindakan dilakukan melalui teguran, tilang administratif, hingga sanksi putar balik, serta pemeriksaan kelengkapan seperti penutup muatan.
- Operasi akan digelar rutin, dengan imbauan kepada pengusaha dan sopir truk agar mematuhi aturan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik tegas menjaga ketertiban lalu lintas dengan menertibkan puluhan truk yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan kawasan Cerme, Selasa (28/4/2026).
Upaya tersebut akibat kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan.
Dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan polsek jajaran, para pelanggar langsung ditindak melalui teguran administratif hingga sanksi putar balik demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.
"Operasi ini difokuskan pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas, di mana kendaraan berat kerap memicu kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan. Petugas di lapangan tidak memberi ruang toleransi bagi pelanggar yang nekat melintas di luar jadwal yang telah ditentukan," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin.
Sejumlah kendaraan besar yang terjaring langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Bentuk penindakan yang diberikan meliputi tilang teguran hingga sanksi putar balik.
Baca juga: Tabrak Belakang di Tembelang Jombang: Tronton Hantam Dump Truck, Satu Sopir Dilarikan ke RSUD
“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Selain itu, Petugas juga menerapkan tilang teguran Presisi sebagai bentuk peringatan administratif yang tercatat dalam sistem kepolisian.
Sementara kendaraan yang melanggar, langsung diarahkan keluar jalur dan diminta menunggu hingga jam operasional kembali diperbolehkan.
Tidak hanya soal waktu operasional, aparat juga menyoroti kelengkapan kendaraan. Truk yang mengangkut muatan tanpa penutup terpal turut menjadi sasaran penindakan.
Pengemudi yang kedapatan melanggar diwajibkan memasang penutup muatan di tempat, guna mencegah material jatuh ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami akan terus menggelar operasi serupa secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Gresik,” katanya.
Dari operasi gabungan tersebut, jajaran Satlantas Polres Gresik mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk disiplin mematuhi aturan jam operasional.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, Polres Gresik berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
"Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan fatal, khususnya di jalur padat seperti Pantura Gresik dan wilayah Kecamatan Cerme," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Tembus Peringkat Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026 |
|
|---|
| Minyak Goreng Subsidi di Pasar Baru Gresik Langka, Buntut Panjang dari Telatnya Pengiriman |
|
|---|
| Hendak Kabur ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Gresik Ditangkap |
|
|---|
| Sinyal Lowbat Muncul 10 Menit, Mobil Listrik di Kebomas Gresik Mendadak Terbakar |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Gresik Pakai Sistem Ranjau saat Beraksi, Polisi: Transfer, Uang dan Tunai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/TRUK-Anggota-Satlantas-Polres-Gresik-menghimbau-kendaraan-besar-untuk-mencegah.jpg)