Pulang dari Masjid, Warga Gresik Syok Rumahnya Berantakan, Ternyata Ada Maling yang Beraksi
Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap dan menembak kaki tersangka WN (27), seorang mahasiswa, asal Kecamatan Kalidawir
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka merupakan residivis yang pernah dihukum kasus pengeroyokan pada tahun 2017, juga pencurian pada tahun 2018 dan 2021," katanya.
Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan sistem keamanan rumah, termasuk CCTV tetap aktif dan berfungsi optimal.
"Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan Hotline 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Pamit Cari Udang, Pemancing Cilik di Tulungagung Malah Bernasib Nahas, Tewas Tenggelam |
|
|---|
| Marcos Reina Torres Buka saat Persik Kediri Kalah dari Persija: Lawan Punya Pemain Berkualitas |
|
|---|
| Pengendara Beat Luka Berat Imbas Adu Banteng Truk di Tunggorono, Penyebab Kecelakaan Belum Diketahui |
|
|---|
| Pulang ke Rumah, Warga Jombang Curiga Istrinya Digoyang Kasun: Terlihat Kaki di Tembok Kamar Mandi |
|
|---|
| Polisi Lakukan Olah TKP Jenazah Bayi Membusuk di Ponorogo, Fakta Baru Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MELAWAN-Tersangka-WN-saat-dibawa-ke-salah-satu-rumah-sakit-untuk-penanganan.jpg)